• Beranda
  • Berita
  • Sahroni: Batasi aktivitas sosial, bukan tutup pelayanan publik

Sahroni: Batasi aktivitas sosial, bukan tutup pelayanan publik

17 Maret 2020 17:47 WIB
Sahroni: Batasi aktivitas sosial, bukan tutup pelayanan publik
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. ANTARA/dokumentasi pribadi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai kebijakan pembatasan aktivitas publik yang dilakukan pemerintah bukan berarti pelayanan publik harus terhenti karena dikhawatirkan akan membuat krisis di masyarakat.

"Benar kita harus melakukan pembatasan aktivitas sosial. Namun, bukan berarti transportasi umum dan pasar juga ditutup. Hal ini justru bisa membuat krisis publik yang lebih besar," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Ia menilai makin merebaknya Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia mengharuskan diambilnya tindakan cepat dan taktis oleh Pemerintah.

Baca juga: Ratusan jaksa di Riau divaksin influenza cegah corona

Baca juga: RSPI Sulianti Saroso isolasi dua pasien baru COVID-19

Baca juga: Ketua MPR: Utamakan nilai kegotongroyongan hadapi COVID-19


Namun, menurut dia, dalam pengambilan keputusan, tetap harus memerhatikan iklim kondusif masyarakat.

Sahroni menyarankan beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah agar penyebaran virus tersebut tidak makin parah namun masyarakat tetap kondusif.

"Larang acara yang melibatkan banyak orang di satu tempat, tutup pintu keluar masuk Indonesia dari dan ke luar negeri," ujarnya.

Sahroni juga menyarankan liburkan sekolah, kampus, dan perkantoran; transportasi umum harus beroperasi normal; fasilitas umum seperti pasar, supermarket, harus tetap buka.

Baca juga: Mendagri apresiasi langkah Anies cegah COVID-19

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020