Menurut R&I, keputusan peningkatan rating didukung oleh beberapa faktor utama, kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Pertama, implementasi kebijakan yang kuat untuk meningkatkan potensi pertumbuhan ekonomi didukung fondasi politik yang kokoh. Dengan implementasi berbagai kebijakan tersebut, ekonomi diperkirakan berlanjut tumbuh stabil dalam jangka menengah.
Baca juga: Kemenkeu: Kenaikan peringkat Indonesia didukung pengelolaan utang
Kedua, dengan memastikan defisit fiskal tetap terjaga, pemerintah menjaga rasio utang pada tingkat yang rendah.
Ketiga, cadangan devisa yang memadai relatif terhadap utang jangka pendek.
Menurut R&I, resiliensi ekonomi Indonesia terhadap guncangan eksternal tetap terjaga seiring dengan stance kebijakan yang menekankan pada stabilitas makroekonomi dan disiplin fiskal.
Menanggapi keputusan tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan peningkatan rating Indonesia menunjukkan masih terjaganya keyakinan stakeholder internasional terhadap kinerja perekonomian Indonesia sebagai hasil dari upaya bersama di area moneter, fiskal, dan reformasi struktural untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang kuat, didukung oleh stabilitas makroekonomi.
Baca juga: Lembaga pemeringkat Jepang naikkan peringkat utang RI
Ke depan, kata Perry, BI akan tetap waspada dan terus memonitor perkembangan ekonomi global dan domestik, termasuk dampak COVID-19, dengan tetap memperkuat bauran kebijakan dan koordinasi dengan pemerintah serta otoritas terkait lainnya dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi, mendorong reformasi struktural, dan mendukung momentum pertumbuhan ekonomi.
R&I sebelumnya mengafirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB/outlook stabil (Investment Grade) pada 26 April 2019.
Pewarta: Ahmad Buchori
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020