PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, melakukan penyemprotan cairan disinfektan di gerbong dan lingkungan Stasiun Padang.Kami juga akan mendirikan Posko pengaduan Covid-19, dengan penempatan personil disana
"Ini adalah bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19, BPBD Kota Padang melakukan penyemprotan disinfektan di sarana umum, sekolah, masjid, dan kali ini kami melakukan di lingkungan Stasiun Padang berkoordinasi dengan PT KAI," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Padang, Barlius di Padang, Selasa.
Ia mengatakan, selain BPBD, pihaknya lain yang mendapatkan tugas melakukan penyemprotan oleh pemerintah Kota Padang, yakni Dinas Kesehatan Kota, dan Dinas Sosial dengan membagi beberapa titik yang sudah ditentukan.
Barlius mengungkapkan, pada Kamis(19/3) pemerintah Kota Padang akan melakukan penyemprotan besar-besaran dan melibatkan banyak personil seperti, Taruna Siaga Bencana, Komunitas Siaga Bencana dan unsur gabungan dari TNI dan Polri.
"Untuk penyedian cairan disinfektan kami bekerjasama dengan Farmasi Unand, karena sama-sama diketahui, cairan itu persediaannya sudah mulai menipis ditengah masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, dalam mengantisipasi penyebaran Covid19 Pemerintah Kota Padang sudah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Padang,yang terdiri dari institusi BPBD, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
"Kami juga akan mendirikan Posko pengaduan Covid-19, dengan penempatan personil disana," katanya.
Kepala Humas PT. KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Fahlepi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian komitmen PT KAI untuk senantiasa mengantisipasi terjadi penyebaran Covid-19.
"Pencegahannya melakukan pencucian rutin sarana kereta api. Setiap pencucian kereta dilakukan oleh tujuh orang petugas dengan memakan waktu sekitar 70 menit dan kali ini PT KAI Divre II bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Padang melakukan penyemprotan disinfektan di atas KA, di ruangan kerja hingga di kelinik kesehatan," katanya.
Sebelumnya, PT KAI Divre II telah mengambil langkah preventif penyebaran virus Corona dengan memberlakukan larangan naik KA bagi calon penumpang yang terindetifikasi suspect virus Covid-19 saat melakukan proses cek boarding pass dengan menempatkan petugas khusus untuk mengecek suhu badan.
Jika pada saat pengecekan suhu badan ditemukan panas suhu badan calon penumpang mencapai 38 derajat celcius ke atas, dan atas rekomendasi petugas kesehatan, maka calon penumpang dilarang untuk melakukan perjalanan KA. Dan, KAI akan mengembalikan penuh bea pemesanan tiket.
Baca juga: KAI Cirebon semprot desinfektan seluruh fasilitas cegah COVID-19
Baca juga: PT KAI sosialisasikan kebersihan cegah penyebaran corona
Pewarta: Laila Syafarud/Agung Pambudi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020