Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Sri Prahastuti meminta semua pihak bisa bekerja sama dan patuh terhadap protokol transportasi publik untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19 yang telah diterbitkan.Setiap orang harus bijaksana dalam menyikapi berita yang beredar, selalu melakukan verifikasi kebenaran berita dengan penuh tanggung jawab
"Kepatuhan semua pihak terhadap protokol ini sangat ditekankan untuk mencegah penularan virus penyebab COVID-19 serta untuk menjamin efektivitas kebijakan 'social distancing' (pembatasan sosial) dalam upaya memutus penyebaran virus corona," kata dia saat menyampaikan Protokol Transportasi Publik di Graha BNPB Jakarta, Rabu.
Brian mengatakan Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memantau pelaksanaan Protokol Transportasi Publik dan melakukan upaya perbaikan dan peningkatan.
Ia menjelaskan bahwa tanggung jawab setiap individu untuk memastikan dirinya tidak menularkan virus corona kepada orang lain.
Tanggung jawab itu, kata dia, bagian dari pelaksanaan protokol tersebut.
"Setiap orang harus bijaksana dalam menyikapi berita yang beredar, selalu melakukan verifikasi kebenaran berita dengan penuh tanggung jawab," tuturnya.
Pemerintah telah menerbitkan Protokol Transportasi Publik untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19 di kendaraan umum.
Menurut protokol tersebut, pengelola kendaraan umum wajib melakukan tindakan disinfektan terhadap armadanya dua hingga tiga kali sehari dengan mempertimbangkan waktu-waktu sibuk serta memperhatikan tempat-tempat yang banyak dipegang penumpang.
Selain itu, pengelola kendaraan umum juga wajib menyeleksi penumpang di stasiun, terminal, bandara, dan pelabuhan secara ketat dengan cara mendeteksi suhu tubuh penumpang.
Baca juga: Pengelola kendaraan umum wajib seleksi penumpang
Baca juga: Pengelola kendaraan umum diminta disifektan armada tiga kali sehari
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020