Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Selatan menyebutkan permintaan penyemprotan disinfektan tinggi dari masyarakat dan instansi di wilayah itu untuk mencegah penyebaran COVID-19.Hari ini saja kami sudah punya 32 daftar tunggu lokasi
"Hari ini saja kami sudah punya 32 daftar tunggu lokasi yang minta disemprot disinfektan," kata Kepala Markas PMI Jakarta Selatan Muhammad Adnan saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Adnan mengatakan PMI Jakarta Selatan telah bergerak melayani penyemprotan disinfektan sejak Minggu (15/3) dengan sasaran tempat ibadah, sekolah, kantor pemerintahan, fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Tugas khusus ini atas permintaan Pembina PMI Jakarta Selatan yakni Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali agar PMI melakukan penyemprotan disinfektan di tempat layanan publik guna mencegah penyebaran COVID-19.
Baca juga: PMI Jakarta Selatan layani penyemprotan cegah COVID-19
"Ini juga kebijakan PMI Pusat yang menginstruksikan PMI seluruh daerah bergerak membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19," kata Adnan.
Ia menyebutkan, setiap hari PMI melakukan penyemprotan di tiga hingga empat lokasi. PMI mengerahkan relawan dan korps tenaga sukarela (KSR) bertugas melakukan penyemprotan dibagi dalam beberapa tim, satu tim terdiri atas tujuh orang.
"Tim penyemprotan dibagi tugas, tim pagi dan tim sore," katanya.
Permintaan ini disampaikan oleh masyarakat dan instansi melalui cara bersurat ke PMI atau melalui saluran telepon, tingginya permintaan membuat relawan PMI menjadi kewalahan.
Baca juga: PKK Jaksel gelar lomba Tik-tok cegah penyebaran COVID-19
Untuk mengakomodir permintaan dari masyarakat, PMI berkoordinasi dengan Suku Dinas Kesehatan, permintaan masyarakat akan diarahkan ke Suku Dinas Kesehatan untuk menunjuk tim penyemprot lainnya selain PMI, sementara PMI fokus pada tempat fasilitas layanan publik, tempat ibadah, dan sarana pendidikan.
"Tidak semua permintaan masyarakat kita akomodir, kita lihat dulu apakah tempat itu ada gejala dalam penanganan pasien COVID-19 atau tidak, kalau yang umum-umum kita arahkan ke dinas kesehatan, karena kalau semua meminta kita kewalahan," katanya.
Menurut Adnan, untuk melakukan penyemprotan memerlukan waktu satu sampai dua jam, petugas penyemprot harus menggunakan pakaian pelindung diri (APD) dan perlengkapan lainnya.
Relawan PMI juga diukur suhu tubuhnya dan kondisi kesehatannya sebelum bertugas menyemprot.
Baca juga: PN Jaksel kurangi frekuensi persidangan cegah Corona COVID-19
"Kasihan juga petugas kita, selama penyemprotan menggunakan APD itu panas loh, jadi perlu fisik yang kuat juga, makanya kita bentuk tim, nanti diatur ada jadwalnya," kata Adnan.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020