Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bakal membedah 4.000 unit rumah di delapan kabupaten/kota Sumatera Selatan pada 2020 dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).Program BSPS ini bebas biaya artinya tidak ada membebankan biaya apapun pada penerima bantuan
Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Selatan A Darwis di Palembang, Sumsel, Rabu, mengatakan bedah rumah itu akan dilakukan di Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Empat Lawang, Ogan Komering Ulu Timur, Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Ogan Ilir.
Baca juga: PUPR: Program Sejuta Rumah capai 115.590 unit triwulan I-2020
Dengan jumlah sebanyak itu, Kementerian PUPR) berharap pelaksanaannya tepat sasaran, tepat waktu dan tepat mutu (3T).
Untuk memastikan itu, SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan pengarahan pratugas kepada puluhan peserta tim teknis, koordinator fasilitator (korfas), tenaga fasilitator lapangan (TFL) untuk pelaksanaan program BSPS.
"Kami berupaya masyarakat yang mendapatkan bantuan Program BSPS bisa didampingi oleh korfas dan TFL yang benar-benar memahami tugas dan bagaimana program tersebut dilaksanakan di lapangan,” ujar dia.
Menurut Darwis, Kementerian PUPR meminta para pendamping Program BSPS di Provinsi Sumatera Selatan untuk mengaplikasikan apa yang telah disampaikan dalam pembekalan tersebut.
Ia meminta petugas di lapangan segera mengimplementasikannya dengan mulai mengecek data dan melakukan monitoring terhadap rumah masyarakat yang memang tidak layak huni.
Selain itu, ia juga meminta seluruh jajaran yang terlibat pada Program BSPS ini menghindari korupsi ataupun kolusi.
“Program BSPS ini bebas biaya artinya tidak ada membebankan biaya apapun pada penerima bantuan,” kata dia.
Kasubdit Fasilitasi Pemberdayaan dan Kemitraan Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Niken Nawangsasi menerangkan PUPR menyalurkan bantuan stimulan kepada masyarakat penerima bantuan sebesar Rp17,5 juta untuk peningkatan kualitas rumah dan Rp35 juta untuk pembangunan rumah baru.
Bantuan akan diterima masyarakat dalam bentuk bahan bangunan senilai Rp15 juta dan Rp2,5 juta untuk upah tukang, sedangkan untuk pembangunan rumah baru, jumlah bahan material yang diterima senilai Rp30 juta dan Rp5 juta untuk upah tukang.
Baca juga: Kementerian PUPR siapkan strategi sosialisasi Program Sejuta Rumah
Baca juga: Kementerian PUPR pantau pelaksanaan program bedah rumah secara digital
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020