"Staf Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok di mana kasus 01 dan kasus 02 dulu pertama kali dirawat di sana dan kemudian mereka memiliki singgungan langsung yang dekat sebanyak 71 orang, sudah selesai melaksanakan masa observasi karantina selama 14 hari dan Alhamdulillah seluruhnya sehat dan tidak ada satupun yang positif COVID-19," kata Yurianto dalam jumpa pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Rabu.
Yurianto menuturkan 71 orang itu telah menjalani masa observasi selama 14 hari, dan kini telah kembali bekerja menjalankan tugas dan kegiatan sehari-hari.
"Saat ini mereka seluruhnya sudah kembali berfungsi dan melaksanakan tugas seperti hal-hal sebelumnya," tuturnya.
Baca juga: Jubir pemerintah: 3 RS swasta siap total layani kasus COVID-19
Baca juga: Pemerintah siapkan tes cepat deteksi virus corona
Baca juga: Tips isolasi mandiri COVID-19 di rumah
Hingga 18 Maret 2020 pukul 12.00 WIB terdapat 227 kasus positif COVID-19 di Indonesia.
Yurianto menuturkan terjadi penambahan kasus positif sebanyak 55 kasus mulai dari 17 Maret 2020 setelah pukul 12.00 WIB hingga 18 Maret 2020 pukul 12.00 WIB.
Penambahan kasus positif COVID-19 terbanyak dari DKI Jakarta dengan 30 kasus.
Yurianto merincikan penambahan 55 kasus positif tersebut terdiri dari empat kasus di Banten, satu di Yogyakarta, 30 kasus di DKI Jakarta, 12 kasus di Jawa Barat, dua kasus di Jawa Tengah, satu di Sumatera Utara, satu di Lampung, satu di Riau, dan satu di Kalimantan Timur.
Dari 227 kasus positif COVID-19 dinyatakan 11 orang sembuh dan bisa dipulangkan, 19 orang meninggal dan sisanya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pada Selasa (17/3) jumlah penderita COVID-19 yang positif menjadi 172 kasus di seluruh Tanah Air. Terbanyak berasal dari DKI Jakarta.*
Baca juga: Jubir: tidak semua pemeriksaan COVID-19 harus tes swab
Baca juga: Yurianto: Kondisi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi stabil
Baca juga: 8 sembuh 5 meninggal akibat COVID-19 di Indonesia
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020