Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan bahwa adanya wabah COVID-19 tidak mengubah rencana PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membayarkan klaim nasabah pada akhir Maret ini.Jiwasraya akan tetap melakukan pembayaran tahap pertama itu bulan Maret
"Kalau kita bisa dapat keputusan dari Panja (Panitia Kerja) DPR, kita akan konsisten," ujar ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga melalui konferensi video di Jakarta, Rabu.
Baca juga: DPR Minta Jiwasraya dahulukan pembayaran nasabah tradisional
Ia mengatakan pembayaran klaim nasabah Jiwasraya itu setelah mendapatkan persetujuan bersama antara Kementerian BUMN, manajemen Jiwasraya, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat gabungan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI, Komisi XI, dan Komisi III DPR pada akhir bulan ini.
"Kami konsisten untuk pembayaran. Jiwasraya akan tetap melakukan pembayaran tahap pertama itu bulan Maret," ucapnya.
Sebelumnya, Arya mengatakan sumber dana pembayaran nasabah Jiwasraya tahap pertama akan berasal dari efisiensi perusahaan pelat merah tersebut.
"Sumber dana tahap pertama ini berasal dari efisiensi yang dilakukan oleh Jiwasraya. Bisnis Jiwasraya masih berjalan semua," ujar Arya Sinulingga di Jakarta, Senin (9/3/2020).
Ia mengatakan dana tersebut berasal dari efisiensi kantor-kantor Jiwasraya yang tidak maksimal bekerja karena tidak lagi operasional.
"Operasional mereka seperti biaya listrik, sewa kantor dan sebagainya itu bisa diefisienkan," katanya.
Menurut Arya, pada intinya sumber dana untuk tahap pertama pembayaran nasabah Jiwasraya mencukupi.
Baca juga: Lacak aset Kejagung sita 87 lahan milik tersangka kasus Jiwasraya
Baca juga: Kementerian BUMN akan jual aset Jiwasraya dengan harga terbaik
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020