PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendukung kebijakan pemerintah untuk memperkuat dan meningkatkan pertumbuhan sektor industri nasional....PGN terus melakukan inovasi dan terobosan agar energi baik gas bumi dapat digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
Dukungan PGN itu dilakukan dengan memperluas jaringan infrastruktur gas bumi ke berbagai daerah, sehingga sentra-sentra industri baru yang terus bermunculan dapat berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional melalui pemanfaatan gas bumi.
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama dalam informasi tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis, mengatakan, sebagai perusahaan milik negara, sesuai UU no 19 tahun 2003 tentang BUMN, PGN mengemban misi sebagai revenue generator sekaligus agent of development.
Baca juga: Pengamat sebut dampak penurun harga gas terhadap PGN
Oleh karena itu, sebagai pionir pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi, PGN terus melakukan inovasi dan terobosan agar energi baik gas bumi dapat digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
"Dengan cadangan gas bumi nasional yang masih sangat besar, energi ini adalah aset strategis bangsa untuk meraih kemajuan dan kesejahteraan. PGN akan mendukung langkah pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi bagi seluruh sektor dan segmen pelanggan melalui berbagai inisiatif pengembangan dan pembangunan infrastruktur gas," kata Rachmat.
Rachmat juga menjelaskan upaya PGN dalam mendukung pelaksanaan Perpres No 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Menurutnya, PGN sebagai badan usaha yang bertanggung jawab dalam pengembangan infrastruktur dan penyaluran gas bumi kepada pelanggan, telah melakukan berbagai upaya efisiensi.
Dalam Perpres No 40 tahun 2016, rencana penurunan harga gas kepada industri dilakukan melalui penyesuaian harga gas di hulu yang dibeli dari kontraktor dengan tidak mengurangi besaran penerimaan yang menjadi bagian dari kontraktor. Selama ini, harga gas di hulu berkontribusi sekitar 70 persen dari harga gas kepada pelanggan akhir.
Rahmat menjelaskan bahwa PGN memiliki keterbatasan kemampuan untuk menurunkan harga jual gas di pengguna Akhir. Jumlah kebutuhan insentif harga untuk Pengguna Akhir, menurut Rahmat jumlahnya terlalu besar untuk ditanggung PGN tanpa dukungan dari Pemerintah.
Baca juga: Wabah COVID-19, PGN pastikan layanan pelanggan aman
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020