Pemerintah Selandia Baru pada Kamis mengeluarkan imbauan bagi warganya untuk tidak bepergian ke luar negeri karena risiko yang ditimbulkan oleh wabah virus corona.Kami meningkatkan status imbauan perjalanan kami ke tingkat tertinggi menjadi 'jangan bepergian' (larangan perjalanan) ke luar negeri,
"Kami meningkatkan status imbauan perjalanan kami ke tingkat tertinggi menjadi 'jangan bepergian' (larangan perjalanan) ke luar negeri," kata Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters dalam suatu pernyataan.
"Ini adalah pertama kalinya Pemerintah Selandia Baru menyarankan warga Selandia Baru agar tidak bepergian ke mana pun di luar negeri. Itu mencerminkan keseriusan situasi yang kita hadapi dengan adanya wabah COVID-19," ujar Menlu Peters.
Sebelumnya, pemerintah Selandia Baru mengonfirmasi delapan kasus baru virus corona yang terkait dengan perjalanan ke luar negeri, menjadikan jumlah total infeksi di negara itu menjadi 28 kasus.
Sumber: Reuters
Baca juga: PM Selandia Baru larang pertemuan massal, corona berdampak ekonomi
Baca juga: Cegah COVID-19, Selandia Baru tolak kedatangan orang dari Iran
Baca juga: Dinkes lacak WN Selandia positif Covid-19 yang sempat transit di Bali
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020