• Beranda
  • Berita
  • Menteri ESDM: Penurunan harga gas agar tarif listrik lebih terjangkau

Menteri ESDM: Penurunan harga gas agar tarif listrik lebih terjangkau

19 Maret 2020 13:06 WIB
Menteri ESDM: Penurunan harga gas agar tarif listrik lebih terjangkau
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp).

Konsekuensinya di bidang hulu gas, penerimaan pemerintah bisa berkurang tapi ini bisa dikompensasi dengan pengurangan biaya subsidi...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan bahwa penurunan harga gas untuk industri bertujuan membuat harga atau tarif listrik menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

Penurunan harga gas juga diterapkan untuk sektor kelistrikan. Ini untuk menyediakan listrik yang terjangkau bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan industri. Penurunan harga gas untuk industri, termasuk pupuk dan PLN tidak menambah beban keuangan negara.

Baca juga: Pemerintah turunkan harga gas bumi jadi 6 dolar AS per MMBTU

Menurut Arifin Tasrif, dalam informasi tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis, akan terdapat pengurangan penerimaan pemerintah di hulu migas. Namun, terdapat tambahan pendapatan pemerintah dari pajak dan deviden, penghematan subsidi listrik, pupuk, dan kompensasi PLN, serta terdapat penghematan karena konversi pembangkit listrik dari diesel ke gas.

"Konsekuensinya di bidang hulu gas, penerimaan pemerintah bisa berkurang tapi ini bisa dikompensasi dengan pengurangan biaya subsidi dan (pengurangan) biaya kompensasi (PLN), dan kontribusi dari peningkatan pajak dan deviden. Juga terdapat penghematan dari konversi bahan bakar pembangkit listrik dari diesel ke gas," jelas Arifin Tasrif.

Baca juga: Kemenperin tambah usulan industri yang dapat penurunan harga gas

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar industri yang mendapatkan insentif penurunan harga gas harus betul-betul diverifikasi dan dievaluasi. Dengan demikian, pemberian insentif penurunan gas akan memberikan dampak yang signifikan dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.

"Saya minta evaluasi dan monitoring secara berkala harus dilakukan terhadap industri-industri yang diberikan insentif. Harus ada disinsentif, harus ada punishment jika industri tidak memiliki performance sesuai yang kita inginkan," jelas Presiden Jokowi.

Baca juga: Presiden Jokowi minta penurunan harga gas industri beri nilai tambah

Sementara itu menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa insentif berupa penurunan harga gas bagi industri bisa dijalankan jika pemerintah mengurangi subsidi BBM dan listrik.

Ia mengatakan insentif harga gas rendah juga merupakan bentuk subsidi kepada industri. Itu akan sangat mempengaruhi keberlangsungan APBN ke depan.

Baca juga: Menkeu hitung dampak penurunan harga gas industri ke subsidi di APBN
 




 

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020