• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Bogor: Pendeta yang meninggal bukan karena corona

Pemkot Bogor: Pendeta yang meninggal bukan karena corona

19 Maret 2020 15:53 WIB
Pemkot Bogor: Pendeta yang meninggal bukan karena corona
Dokumentasi - Deputy V KSP, Jaleswari Pramodhawardani saat acara Persidangan Sinode Tahunan Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) 2019 di Bali Kamis (28/2/2019). (Dok. KSP)
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemerintah Kota Bogor Rudiyana mengatakan sebanyak tiga pendeta yang meninggal dunia setelah kegiatan Persidangan Sinode Tahunan (PST) 2020 GPIB di Kota Bogor pada akhir Februari 2020 karena penyakit lain dan tidak ada satupun yang terkait dengan corona.

"Saya mendapat informasi dari Panitia," kata Rudiyana, di Kota Bogor, Kamis. Menurut Rudiyana, usai kegiatan PST 2020 GPIB, di Kota Bogor, pada 26-29 Februari, sebanyak tiga orang pendeta yang meninggal dunia dan satu orang pendeta yang sakit, tapi semuanya tidak ada yang terkait dengan virus corona.

Rudiyana menjelaskan, satu orang pendeta meninggal dunia karena penyakit demam berdarah dengue (DBD) dan sebelumnya rutin melakukan check-up kesehatan ke rumah sakit.

Baca juga: Sinode GMIT apresiasi pelaksanaan Pemilu 2019

Baca juga: Sinode GMIT: Perlu rekonsiliasi utuh pascapemilu

Baca juga: GMIT: Paskah mengaktifkan tindakan melayani sesama


"Jenazah langsung dimakamkan karena mengikuti aturan Pemerintah yakni tidak ada kumpulan masa, mengingat jika pendeta meninggal dunia, tentu banyak jemaat yang akan datang," katanya.

Satu orang pendeta lainnya meninggal dunia karena usia yang tua, dan jenazah dikremasi atas permintaan keluarga "Satu orang pendeta lainnya meninggal dunia karena kelelahan akibat, terlalu memforsir kerja untuk pelayanan umat," katanya.

Kemudian, satu pendeta lainnya, sedang di rawat tapi tidak diisolasi. "Beliau punya riwayat sakit jantung dan sudah dibawa ke UGD rumah sakit," katanya.

Menurut Rudiyana, seluruh panitia PST 2020 GPIB yang sempat bersinggungan dengan keempat pendeta tersebut dalam keadaan baik-baik saja. "Kegiatan PST pada akhir Februari lalu, sampai saat ini sudah tiga pekan, sehingga sudah melampaui batas waktu masa inkubasi yakni 14 hari," katanya.*

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020