Ketua Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Maluku, Kasrul Selang, di Ambon, Kamis, mengatakan spesimen baru dikirim dengan salah satu maskapai penerbangan ke Jakarta sore ini.
"Jadi tidak ada masalah lagi dengan regulasi penerbangan sehingga spesimen yang kemarin (Rabu) ditangguhkan pengirimannya telah dikirim pada sore ini (Kamis)," ujarnya.
Kasrul yang juga Sekda Maluku didampingi Kadis Kesehatan setempat, Meikyal Pontoh itu memastikan kondisi kesehatan dua warga Jepang saat ini semakin membaik. Awalnya mereka ditangani petugas Puskesmas dengan penyakit DBD.
Baca juga: Dua WNA Jepang diisolasi di RSUD Haulussy Ambon
Namun, setelah dirujuk ke RSUD dr.M. Haulussy karena belum sembuh sehingga menjalani isolasi dan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Hanya saja, kondisi kesehatan semakin membaik sehingga statusnya saat ini menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Statusnya sama dengan warga Bekasi, Jawa Barat yang sudah ODP, di mana ketiganya masih menjalani rawat nginap di RSUD dr.M. Haulussy sambil menunggu hasil pemeriksaan spesimen dari Labkes Kemenkes," katanya.
Dia mengakui, satu warga lainnya juga masih dalam status ODP, sehingga Di Maluku, terutama Kota Ambon, saat ini tercatat empat ODP.
"Kami intensif melakukan pemantauan terhadap satu warga yang berstatus ODP karena melakukan isolasi mandiri dan belum dirawat di rumah sakit," katanya.
Kasrul menyatakan kedua WNA asal Jepang tersebut berkunjung ke Indonesia dan Ambon untuk menghadiri kegiatan kerohanian.
Keduanya tiba di Jakarta pada 2 Maret 2020, kemudian melanjutkan penerbangan ke Kota Ambon dan tiba di Bandara Internasional Pattimura, Selasa (3/3).
Disinggung soal Posko, dia menjelaskan pekerjaan menjadi lebih efektif, baik di bandara internasional Pattimura maupun pelabuhan Yos Sudarso Ambon dengan mengarahkan tim medis untuk meminta penumpang yang merasa kesehatan terganggu agar melakukan pengecekan suhu tubuh (thermo scan).
"Yang terpenting, masing-masing warga memperhatikan kesehatan dan melakukan isolasi mandiri, menyusul Pemprov Maluku telah memberlakukan kerja dari rumah sejak 19 hingga 31 Maret 2020," kata Kasrul.
Baca juga: Warga Tanimbar dikarantina 14 hari
Pewarta: Alex Sariwating
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020