• Beranda
  • Berita
  • Polresta Malang kota terapkan "social distancing" untuk layanan publik

Polresta Malang kota terapkan "social distancing" untuk layanan publik

19 Maret 2020 19:19 WIB
Polresta Malang kota terapkan "social distancing" untuk layanan publik
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata (kanan) saat memberikan keterangan kepada media, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (19/3/2020). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menerapkan skema social distancing pada sentra pelayanan dan tetap memberikan layanan publik secara penuh kepada masyarakat Kota Malang, Jawa Timur.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, di tengah merebaknya virus corona atau COVID-19 saat ini, Polresta Malang Kota tetap memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat, namun dengan menerapkan sistem dan imbauan tertentu.

"Terkait sentra pelayanan, kami tetap buka, tetap kita layani dengan baik. Akan tetapi, kami menerapkan sistem social distancing," kata Leonardus, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis.

Baca juga: Masyarakat diminta laksanakan imbauan Pemerintah dengan kerja di rumah
Baca juga: Shalat Jumat di Jakarta diimbau ditunda dua pekan
Baca juga: Prabowo minta Panglima kerahkan pesawat ambil alkes COVID-19 di China


Leonardus yang kerap disapa Leo itu menambahkan, khusus pada ruang-ruang pelayanan, juga dilakukan pembatasan jumlah orang yang berkunjung, maksimal 30 orang. Masyarakat yang memiliki keperluan, diimbau untuk lebih bersabar terkait penerapan sistem social distancing itu.

Menurut Leo, pelayanan untuk pengunjung di tahanan Polresta Malang Kota juga tidak dihentikan, namun waktu besuk bagi tahanan itu diperpendek menjadi berkisar antara 30 menit hingga satu jam saja.

"Waktu kunjungan juga kami perpendek, menjadi kurang lebih berkisar 30 menit sampai satu jam. Kami mengurangi frekuensi, sehingga kemungkinan terpapar makin kecil," kata Leo.

Leo menjelaskan, dalam upaya untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19 tersebut, seluruh pengunjung yang datang ke Polresta Malang Kota harus diperiksa suhu tubuhnya. Selain itu, juga diimbau untuk mencuci tangan dan menggunakan cairan pembersih tangan.

Di seluruh bangunan yang berada di bawah naungan Polresta Malang Kota, lanjut Leo, sudah dilakukan penyemprotan disinfektan. Langkah itu, diharapkan mampu menurunkan risiko penyebaran COVID-19.

"Semua ruangan yang ada di kantor kami, sudah disemprot dengan disinfektan. Termasuk masjid, dan ruang tahanan yang ada di Polresta Malang Kota," kata Leo.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang telah menyatakan, terdapat dua orang pasien yang positif terjangkit virus Corona atau COVID-19. Salah seorang dari dua pasien tersebut telah meninggal dunia, dan satu lainnya masih dalam perawatan.

Dua orang tersebut dipastikan positif terjangkit COVID-19, setelah RSUD Saiful Anwar menerima salinan resmi hasil pemeriksaan spesimen dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, Rabu (18/3) pukul 08.00 WIB.

Secara keseluruhan di RSUD Saiful Anwar Kota Malang telah melakukan perawatan terhadap sepuluh orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dari total sepuluh orang itu, dua orang dinyatakan positif COVID-19.

Sebanyak enam orang telah dinyatakan negatif, dan untuk dua orang lainnya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Balitbangkes Kemenkes. Swab untuk kedua orang tersebut, baru dikirimkan oleh RSUD Saiful Anwar ke Balitbangkes Kemenkes.

Di Indonesia, hingga Kamis (19/3) tercatat sebanyak 309 orang positif terjangkit COVID-19. Dari total tersebut orang yang terinfeksi COVID-19 tersebut, sebanyak 15 orang sudah dinyatakan pulih, sementara 25 lainnya meninggal dunia.

Baca juga: DPRA nilai peralatan penanganan Virus Corona di RSUDZA masih minim
Baca juga: 60 warga "close contact" pasien positif COVID-19 dikarantina di Batam

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020