Pasien positif COVID-19 dirawat di RS M Sani

19 Maret 2020 20:31 WIB
Pasien positif COVID-19 dirawat di RS M Sani
Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep. ANTARA/Naim

kasus ini keluarganya sudah diperiksa

Seorang pasien positif COVID-19 di Kabupaten Karimun Kepulauan Riau kini dirawat di RSUD Muhammad Sani, kata Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep di Batam, Kamis.

Ia mengatakan saat ini otoritas kesehatan setempat masih menyelidiki riwayat pasien itu hingga sampai dinyatakan positif COVID-19.

"Namun kasus ini keluarganya sudah diperiksa beberapa hari lalu, bersamaan dengan ditetapkannya PDP," kata Tjetjep.

Ia menjelaskan, keluarganya pun sudah melakukan karantina di rumah karena berstatus orang dalam pemantauan.

Baca juga: RSUP Kepri larang warga besuk pasien cegah penularan COVID-19
Baca juga: Kronologi kasus pertama positif COVID-19 di Tanjungpinang


Petugas hingga kini juga masih menelusuri warga lain yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif COVID-19 tersebut.

"Dinkes menelusuri 'close contact'," kata dia.

Seluruh warga yang pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif COVID-19 harus dikarantina, untuk memutus mata rantai virus.

Sementara itu, hingga Kamis, sudah 3 warga Kepri yang dinyatakan positif COVID-19, yaitu warga Kota Tanjungpinang, Kota Batam dan Kabupaten Karimun.

Baca juga: Pemprov Kepri siapkan hotel karantina pasien suspect Covid-19
Baca juga: Terkait COVID-19, sebanyak 104 warga Kepri dalam pemantauan


Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyatakan, seorang warga Batam yang positif COVID-19 dan kini dirawat di RSUD Embung Fatimah terhubung dengan cluster di Jakarta.

"Ini berhubungan dengan cluster di Jakarta, karena dia berkumpul di Bogor," katanya yang menyebut dalam kasus di Jakarta itu, seorang pasien meninggal.

"Dia terkonfirmasi dengan kasus itu," kata Kepala Dinas.

Baca juga: Kondisi kesehatan warga Batam yang diisolasi membaik
Baca juga: 9 warga Kepri diisolasi terkait Covid-19
Baca juga: Pasien "suspect" Covid-19 di RSUP Kepri menderita HIV

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020