• Beranda
  • Berita
  • Sultan HB X memutuskan kegiatan belajar di DIY daring dari rumah

Sultan HB X memutuskan kegiatan belajar di DIY daring dari rumah

19 Maret 2020 23:41 WIB
Sultan HB X memutuskan kegiatan belajar di DIY daring dari rumah
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di kompleks Kepatihan, Kamis (19/3/2020). ANTARA/Luqman Hakim

platform yang dipakai pun tidak harus yang dikeluarkan Kemendikbud

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memutuskan kegiatan belajar mengajar secara dalam jaringan (online) dari rumah mulai Senin (23/3) hingga Selasa (31/3) dengan tujuan untuk meminimalisasi potensi penularan virus corona baru atau COVID-19.

"Mulai hari Senin anak-anak pelajar kita belajar di rumah online dengan program jogja belajar. Kami berharap anak termasuk orang tuanya ikut mengawasi dalam pelaksanaan program ini," kata Sultan di seusai menggelar rapat dengan bupati/walikota serta Disdikpora se-DIY di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.

Menurut Sultan, untuk mengetahui program online Jogja Belajar ini efektif atau tidak, maka akan dilakukan evaluasi pada 31 Maret dengan melibatkan peran orang tua siswa.

"Di situ nanti kita akan lihat apakah ini masih bisa diperpanjang atau tidak, sebab kalau tidak efektif maka tidak diperpanjang dan berarti kembali ke semula," kata dia.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di DIY menjadi 2 orang
Baca juga: Yogyakarta keluarkan edaran cegah COVID-19 di lingkungan pemda


Ia berharap kebijakan itu tidak dianggap meliburkan pelajar karena hanya menggantikan kegiatan belajar-mengajar yang sebelumnya di sekolah, menjadi di rumah secara daring.

Kebijakan belajar online dari rumah ini, kata dia, diharapkan para siswa dapat mengkarantina diri sendiri di rumah untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19.

"Harapan saya dengan online itu, pelajar betul-betul tinggal di rumah, tidak pergi ke tempat lain karena ini bukan libur, tapi belajar di rumah. Jangan dianggap libur, ya, kalau dianggap libur nanti dia pergi ke mana mana," kata dia.

Baca juga: AP I melakukan penyemprotan disinfektan di Bandara YIA
Baca juga: Industri kerajinan Yogyakarta disebut tak terdampak corona

Baca juga: Wapres imbau bekerja dan belajar dari rumah bukan untuk berlibur

Kepala Balai Tekkomdik Dinas Dikpora DIY Edy Wahyudi menjelaskan pembelajaran melalui kelas maya ini dirancang harus tepat dan jelas serta mempermudah proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Menurut dia, seluruh kurikulum tidak berubah, hanya disesuaikan dengan metode dari kelas konvensional menjadi kelas maya, salah satunya melalui aplikasi Jogja Belajar Class.

"Insya Allah kalau untuk guru yang masih muda akan standby di sekolah untuk mengajar. Namun untuk yang memiliki keterbatasan kesehatan akan memantau dari rumah," kata dia.

Edy menyampaikan harus ada pendampingan di sekolah melalui SDM guru yang mumpuni dalam bidang teknologi informasi (TI). Nantinya Guru akan berinteraksi dengan murid melalui aplikasi media yang memang didesain untuk belajar dan telah disepakati bersama.

"Kami benar-benar siapkan piranti kami termasuk antisipasi pemadaman listrik. Platform yang dipakai pun tidak harus yang dikeluarkan Kemendikbud, tergantung gurunya mau memilih yang mana," kata Edy.

Baca juga: Belajar dari rumah, kewalahan orang tua hingga kesiapan guru
Baca juga: Psikolog: Dampingi anak untuk belajar di rumah
Baca juga: Belajar di rumah, perilaku disiplin harus dimulai dari orang tua

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020