Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Jatim Febria Rachmanita Jumat, mengatakan ODP yang dimaksud adalah pernah pergi ke negara terjangkit atau pernah kontak dengan orang terjangkit serta memiliki gejala awal namun tidak terindikasi COVID-19.
"Tes swab ini merupakan salah satu tahapan pemeriksaan untuk mendeteksi kandungan dalam spesimen lendir pasien sebelum ODP dinyatakan PDP (pasien dalam pemantauan) atau diagnosa positif COVID-19," katanya.
Baca juga: Unair klaim segera temukan vaksin COVID-19
Namun, lanjut dia, bagi ODP yang tidak ada gejala dan ingin periksa mandiri ke RSUA, maka biaya tes swab ditanggung sendiri. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar sebelumnya bisa melakukan konsultasi dan deteksi dini dengan melakukan pemeriksaan ke rumah sakit atau Puskesmas terdekat sebelum tes swab ke RSUA.
"Jadi kalau ODP tidak ada gejala seperti COVID-19 dan periksa sendiri (swab), maka biaya ditanggung sendiri," katanya.
Menurut dia, pemeriksaan awal dan pelayanan bagi ODP di rumah sakit manapun juga bisa dicover menggunakan biaya BPJS. Sebab, BPJS juga menanggung biaya pemeriksaan untuk ODP dengan gejala seperti COVID-19.
Tetapi, lanjut dia, jika ODP sudah dinyatakan PDP atau diagnosa positif COVID-19, maka biaya perawatan selanjutnya ditanggung pemerintah pusat.
"Yang tidak bisa dibayar BPJS adalah yang sudah diagnosa positif COVID-19. Sedangkan pemkot membayar tes swab-nya bagi ODP dengan gejala COVID-19 sebesar Rp1.560.000," ujarnya.
Baca juga: Ratusan personel dikerahkan saat penyemprotan disinfektan di Surabaya
Oleh karena itu, ia menyampaikan bagi ODP dengan gejala maupun non-gejala COVID-19, agar dapat melakukan pemeriksaan awal menggunakan fasilitas BPJS. Tetapi jika pasien tersebut statusnya menjadi PDP atau terindikasi, maka seluruh biaya akan dicover oleh pemerintah pusat.
"Jadi supaya tidak ada dobel pembayaran dengan pemerintah pusat, maka pemkot membayar bagian swab-nya," katanya.
Febria juga menegaskan bagi warga Surabaya yang merasa tidak pernah bepergian ke negara terjangkit ataupun kontak dengan orang terjangkit, kemudian ingin melakukan tes swab ke RSUA, maka dipastikan mereka membayar secara mandiri.
"Biasanya, karena kecemasan masyarakat, maka ia ingin periksa sendiri, sehingga ya harus bayar sendiri," katanya.
Hingga saat ini, kata dia, terhitung sekitar 50 pasien yang sudah melakukan tes swab di RSUA. Mereka terdiri dari 48 warga Surabaya dan dua pasien dari luar kota. Ia berharap, bagi ODP yang tidak punya gejala seperti COVID-19, dapat mengisolasi secara mandiri.
Pemkot Surabaya sendiri sudah menyiapkan fasilitas khusus untuk menangani pencegahan wabah ini bernama Pojok Konsultasi Penanganan dan Pencegahan COVID 19. Fasilitas tersebut, terletak di semua titik Puskesmas se-Surabaya.
"Di sana warga bisa lebih dulu konsultasi. Supaya tidak berbondong-bondong ke RSUA," katanya.
Baca juga: Wedang Uwuh cegah COVID-19 dibagikan gratis di Surabaya
Baca juga: PMI Surabaya kekurangan pasokan darah imbas COVID-19
Baca juga: RSUA usulkan pembentukan satgas gabungan optimalkan tes COVID-19
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020