• Beranda
  • Berita
  • Harga emas Antam melonjak Rp10.000, jadi di atas Rp800.000

Harga emas Antam melonjak Rp10.000, jadi di atas Rp800.000

20 Maret 2020 09:12 WIB
Harga emas Antam  melonjak Rp10.000, jadi di atas Rp800.000
Petugas menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Logam Mulia, Jakarta (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Harga emas dari PT Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Jumat, tercatat naik sebesar Rp10.000 per gram di angka Rp824.000 per gram.

Sedangkan, harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam naik Rp11.000 di angka Rp743.000.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.

Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :

- Harga emas 0,5 gram : Rp436.500

- Harga emas 1 gram : Rp824.000

- Harga emas 2 gram : Rp1.597.000

- Harga emas 3 gram : Rp2.374.000

- Harga emas 5 gram : Rp3.940.000

- Harga emas 10 gram : Rp7.815.000

- Harga emas 25 gram : Rp19.430.000

- Harga emas 50 gram : Rp38.785.000

- Harga emas 100 gram : Rp77.500.000

- Harga emas 250 gram : Rp193.500.000

- Harga emas 500 gram : Rp386.800.000

- Harga emas 1.000 gram : Rp773.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca juga: Harga emas Antam melonjak drastis Rp25.000/gram

Baca juga: Harga emas COMEX naik tipis, investor ke aset "safe haven"


 

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020