Tenaga medis yang menangani kasus COVID-19 di Kabupaten Buleleng diberi tunjangan jasa pelayanan (jaspel) dan juga diberi asupan gizi yang memadai dari Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali.Ini dilakukan, mengingat para pasien COVID-19 dibebaskan dari biaya atau gratis. Jangan sampai nanti ada anggapan bahwa pasien COVID-19 gratis, sehingga para tenaga medis tidak mendapatkan jaspel
"Beban tinggi dipikul para tenaga medis di Kabupaten Buleleng sehingga mereka memang selayaknya diberi tunjangan jaspel, baik tenaga medis yang bertugas di RSUD Buleleng maupun RS Pratama Giri Emas, Sawan," kata Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, dalam keterangan pers dari Humas Pemkab Buleleng yang diterima, Jumat.
Saat melakukan pemantauan tempat cuci tangan di tempat umum berlokasi di Taman Yuwana Asri, Kelurahan Banyuasri (19/3), Bupati menjelaskan pemberian jaspel akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati yang antara lain berisi besaran yang wajar untuk jaspel yang akan diterima.
Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan realokasi APBN dan APBD atasi COVID-19
"Ini dilakukan, mengingat para pasien COVID-19 dibebaskan dari biaya atau gratis. Jangan sampai nanti ada anggapan bahwa pasien COVID-19 gratis, sehingga para tenaga medis tidak mendapatkan jaspel," kata Bupati Suradnyana.
Menurut Bupati, nilai jaspel yang dipasang dalam SK Bupati tersebut telah disusun secara wajar. Selain jaspel, para tenaga medis ini juga akan diperhatikan asupan gizinya. Asupan gizi yang baik akan membuat imun tubuh dari para tenaga medis ini lebih kuat.
"Saya juga perhatikan asupan gizi mereka. Asupan gizi yang baik akan membuat mereka menjadi fit. Saya akan perhatikan itu semua," ucap Agus Suradnyana.
Terkait perkembangan kasus COVID-19 di Buleleng, Bupati Agus Suradnyana menyebutkan pasien dalam pengawasan (PDP) masih berjumlah empat orang. Sampai saat ini, hasil pemeriksaan laboratorium dari keempat PDP itu belum juga keluar, namun kondisi mereka semakin membaik dan sudah tidak mengalami panas lagi pada tubuhnya.
Baca juga: Pesan tertulis istri Bima Arya untuk warga Kota Bogor
"Untuk PDP masih menunggu hasil lab. Tapi, setelah hasil lab tunggu 2-3 hari lagi, kemudian diperiksa lagi. Kalau sampai pemeriksaan kedua hasilnya negatif baru boleh pulang," katanya.
Bupati Suradnyana memberikan imbauan kepada masyarakat Buleleng yang baru datang dari luar negeri, termasuk para tenaga kerja yang baru pulang untuk memeriksakan diri.
Banyak dari masyarakat Buleleng yang baru datang dari luar negeri dengan kesadaran tinggi mengikuti imbauan tersebut. Masyarakat yang memeriksakan diri masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) yang kini jumlahnya mencapai 78 orang.
"Jumlah tersebut terdiri dari pekerja kapal pesiar berjumlah 69 orang, delapan orang tenaga kerja Indonesia (TKI) dan satu orang memang baru datang dari bepergian ke luar negeri. Data tersebut per tanggal 19 Maret 2020 pukul 15.00 WITA. Semua ODP dalam kondisi sehat," tutup Agus Suradnyana.
Baca juga: Pemerintah bersiap hadapi ancaman perlambatan ekonomi akibat Corona
Untuk memantapkan penanganan COVID-19 di Kabupaten Buleleng, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng, yang juga menjabat sebagai Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, meminta semua perangkat di Kecamatan untuk menyosialisasikan penanganan COVID-19.
"Kami meminta kepada para camat untuk mengajak Perbekel/Lurah untuk melakukan hal yang sama di tingkat Desa dan Kelurahan," katanya.
Gede Suyasa mengajak seluruh perangkat yang ada di Kecamatan se-Kabupaten Buleleng untuk bergerak cepat dalam membantu menangani wabah COVID-19 di Kabupaten Buleleng. Salah satu hal kecil yang dapat dilakukan yakni peduli terhadap warga sekitar.
"Jika melihat ataupun mendengar warga atau keluarga yang sedang sakit, dengan ciri-ciri yang menjurus kepada penyakit yang disebabkan oleh COVID-19 agar segera melapor ke pihak yang berwenang. Kita ajak semua perangkat di kecamatan untuk menyosialisasikan arahan dari pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah," jelasnya.
Baca juga: Istiqlal komunikasi dengan sejumlah imam besar soal shalat Jumat
Baca juga: RSU UMM buka layanan "Call Center" COVID-19
Baca juga: Imam Besar Istiqlal ungkap alasan tiadakan shalat Jumat
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Made Adnyana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020