• Beranda
  • Berita
  • DPRD Penajam setuju sediakan Rp5,9 miliar hadapi COVID-19

DPRD Penajam setuju sediakan Rp5,9 miliar hadapi COVID-19

20 Maret 2020 22:50 WIB
DPRD Penajam setuju sediakan Rp5,9 miliar hadapi COVID-19
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi (Antaranews/Novi Abdi)

Anggaran penanganan COVID-19 itu harus menjadi prioritas, agar dapat dilakukan pencegahan dan penanganannya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menyetujui pemerintah kabupaten ini menyediakan anggaran sebagai upaya menghadapi mewabahnya Virus Corona Disease (COVID-19) sebesar lebih kurang Rp5,9 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Jon Kenedi saat ditemui di Penajam, Jumat, menyatakan penggulangan COVID-19 perlu menjadi prioritas sebab sudah cukup mengkhawatirkan, sehingga perlu ada penanganan pencegahan secara serius.

"Temuan pasien suspect atau terindikasi terinfeksi COVID-19 di wilayah Kalimantan Timur, perlu diwaspadai dan diantisipasi oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Kabupten Penajam siapkan dana Rp5 miliar hadapi corona

Apalagi, lanjut Jon Kenedi, Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi akses penghubung darat antara wilayah Provinsi Kalimantan Timur dengan Kalimantan Selatan, sehingga rawan COVID-19 masuk ke wilayah Penajam Paser Utara.

Legislatif Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut dia, menyetujui usulan pemerintah kabupaten setempat untuk menyediakan dana lebih kurang Rp5,9 miliar sebagai upaya menghadapi merebaknya COVID-19.

"Anggaran penanganan COVID-19 itu harus menjadi prioritas, agar dapat dilakukan pencegahan dan penanganannya," ujar Jon Kenedi.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menetapkan anggaran untuk menghadapi wabah COVID-19 dalam rapat koordinasi pencegahan dan penanganan COVID-19.

Anggaran tersebut bersumber dari dana insentif daerah serta Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Perubahan 2020 Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dana itu ditetapkan pada dua OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni RSUD Ratu Aji Putri Botung sekitar Rp3,7 miliar dan Dinas Kesehatan sekitar Rp2,2 miliar.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga mendukung Rumah Sakit Daerah Ratu Aji Putri Botung membeli alat kesehatan untuk meningkatkan pelayanan.

"Mungkin ada keterbatasan peralatan dan perlengkapan di RSUD untuk melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
Baca juga: RSUD Penajam siapkan ruangan khusus tangani pasien terduga corona

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020