"Sekarang sedang dirumuskan besaran metode mengikuti perkembangan," kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Anies menjelaskan, "social distancing" mempunyai konsekuensi yang tidak sederhana. Alasannya, sebagian dari masyarakat memiliki pekerjaan yang mengandalkan penghasilan harian.
"Mereka pasti akan terdampak," ujar Anies.
Anies mengklaim telah menghitung dan memiliki data mereka yang kemungkinan terdampak kebijakan tersebut.
Baca juga: Anies: Jakarta masuki status Tanggap Darurat COVID-19
Baca juga: Pemprov DKI siapkan 17.500 dokter untuk tangani COVID-19
Salah satu rujukan data, yakni para penerima bantuan dari Pemprov DKI seperti subsidi yang jumlahnya mencapai 1,1 juta orang di Jakarta.
"Mereka semua nantinya akan secara bertahap diberikan bantuan," kata Anies.
Anies Baswedan mengumumkan DKI Jakarta memasuki status Tanggap Darurat COVID-19 karena tingginya angka pasien positif COVID-19 yang saat ini mencapai 223 orang di Ibu Kota.
Status tanggap darurat ini berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan Jakarta mengatasi virus pandemik
global itu.
Anies pun meminta masyarakat untuk terus melakukan "social distancing measure" agar membantu pemerintah menekan potensi penyebaran COVID-19.
Baca juga: Pemprov DKI kembali batasi jam operasional transportasi umum
Baca juga: Anies juga minta warga Jakarta tunda mudik tahun ini
Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020