• Beranda
  • Berita
  • Penumpang Bandara Sultan Thaha wajib berikan riwayat perjalanan

Penumpang Bandara Sultan Thaha wajib berikan riwayat perjalanan

21 Maret 2020 15:54 WIB
Penumpang Bandara Sultan Thaha wajib berikan riwayat perjalanan
Para penumpang pesawat udara wajib menjalani screening & tracking setiba di terminal kedatangan Bandara Sultan Thaha Jambi untuk memastikan kesehatan mereka dalam upaya pencegahan COVID-19. ANTARA/HO PT AP-II/am.

Kendati mengantre, tapi tetap diberlakukan jarak satu dengan lainnya

Para penumpang pesawat udara yang baru tiba di terminal kedatangan Bandara Sultan Thaha Jambi wajib memberikan keterangan terkait kedatangan dan riwayat perjalanan mereka kepada petugas kesehatan.

"Sejak tanggal 19 Maret 2020 telah dilakukan screening dan tracing awal kedatangan serta riwayat perjalanan penumpang melalui Bandara Sultan Thaha Jambi oleh petugas Dinas Kesehatan Kota Jambi," kata Esekutif General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Thaha Jambi Muhammad Hendra Irawan di Jambi, Sabtu.

Bandara itu telah menyediakan area pengecekan penumpang datang yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Jambi sebagai tindak lanjut Instruksi Wali Kota Jambi nomor 188.5.5/1670/DINKES/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19).

Para petugas dari Dinas Kesehatan tersebut menanyai satu persatu penumpang saat mereka baru turun dari tangga berjalan di terminal kedatangan. Kemudian mereka mengantre menunggu giliran melakukan screening dan tracing.

"Kendati mengantre, tapi tetap diberlakukan jarak satu dengan lainnya, kami membuat garis untuk setiap penumpang, sekaligus sosialisasi social distancing kepada masyarakat," kata Irawan.

Petugas dari Dinas Kesehatan mengajukan pertanyaan sama kepada para penumpang.

Baca juga: Penumpang rute internasional di Bandara Ngurah Rai anjlok 30,18 persen

Baca juga: Penumpang pesawat asal Malaysia dilarikan ke RSUP M Djamil Padang


Di Bandara Sultan Thaha Jambi ada belasan rute penerbangan setiap harinya, dan selama ini pelayanan dan jadwal penerbangan di bandara terbesar di bumi "Sepucuk Jambi Sembilan Lurah" itu berlangsung normal.

Bila sebelumnya hanya melakukan pengecekan suhu badan dengan menggunakan alat bersinar infra merah oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan, kini penumpang wajib menjalani screening dan tracing.

Para petugas itu menjadi salah satu garda terdepan dalam pencegahan COVID-19 di wilayah Provinsi Jambi itu. Kendati mereka bekerja dengan risiko cukup tinggi, namun mereka jalani setiap hari. Pengecekan itu tidak berhenti kendati hari libur sekalipun.

Selama para penumpang menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan petugas KKP serta Dinas Kesehatan, para penjemput bisa melihat langsung dari layar monitor yang dipasang di depan terminal keberangkatan bandara itu.

Mereka bisa melihat kedatangan keluarga yang akan mereka jemput, serta melihat proses pemeriksaan suhu badan oleh petugas saat turun dari tangga berjalan.

"Memang jadi agak lama, namun kami jadi lebih yakin keluarga kami terpantau kesehatannya saat tiba di sini. Meski itu bukan satu-satunya cara pencegahan, minimal upaya yang dilakukan pemerintah memberikan ketenangan," kata Hurika, salah seorang penjemput di terminal keberangkatan Bandara Jambi itu.

Sementara itu Eksekutif General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Thaha Jambi Muhammad Hendra Irawan menyebutkan dalam rangka mendukung program pencegahan penularan Virus Covid-19, PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Sultan Thaha Jambi terus menerus melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi penularan virus khususnya di dalam area bandara.

Selain penambahan prosedur pengecekan suhu pengguna jasa yang akan masuk ke terminal, pihak bandara juga melakukan rekayasa pembatasan jarak antrian atau optimal distancing yang merupakan implementasi dari strategi social distancing yang banyak diterapkan di beberapa negara untuk menghindari ataupun memperlambat penyebaran bakteri atau COVID-19.

Baca juga: AP II terapkan jaga jarak bagi penumpang pesawat

Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020