Pembatasan itu dilakukan satu hari lebih dulu sebelum otoritas di Timor Leste melaporkan kasus pertama penularan jenis baru virus corona (COVID-19), Sabtu.
"Per siang ini, 21 Maret, ada satu warga negara Timor Leste positif COVID-19, berita ini disampaikan secara resmi oleh wakil menteri kesehatan Timor Leste, Ella Amaral," kata Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Dili, Eka Mauboy saat dihubungi via pesan singkat.
Selama krisis kesehatan COVID-19 berdampak pada dua negara, Pemerintah Indonesia melarang sementara barang impor dari Timor Leste ke Indonesia. Akan tetapi, produk ekspor seperti sembako, perlengkapan medis, dan bahan bakar minyak masih diizinkan untuk dikirim dari Indonesia ke Timor Leste, terang KBRI Dili.
"Untuk sementara, rute penerbangan Transnusa Kupang - Dili - Kupang diberhentikan; Citilink dan Sriwijaya Air juga akan membatasi jadwal penerbangan Denpasar - Dili - Denpasar," tambah Eka. Sementara ini, ANTARA belum dapat mengonfirmasi informasi tersebut ke pihak maskapai.
Dalam pernyataan tertulisnya, KBRI Dili juga mengatakan warga negara Indonesia pemegang visa turis untuk mengunjungi kantor imigrasi di Timor Leste mengurus perpanjangan visa.
"Prioritas perpanjangan akan diberikan ke warga negara Indonesia pemegang visa turis yang memiliki keluarga atau pasangan yang bekerja di Timor Leste," ujar dia.
Pemerintah Timor Leste membatasi pembatasan sementara akses di perbatasan darat, laut, dan udara bagi seluruh warga negara asing dari 147 negara, termasuk Indonesia, selama empat minggu mulai 19 Maret.
Menurut data lapor diri di KBRI Dili, ada sekitar 9.600 warga negara Indonesia yang menetap di Timor Leste.
Baca juga: Timor Leste dukung penutupan perbatasan cegah virus corona
Baca juga: Cegah Corona, perbatasan NTT-Timor Leste ditutup dua bulan
Baca juga: KBRI Dili imbau WNI di Timor Leste pulang ke Tanah Air
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020