Dia adalah satu dari dua narapidana yang dinyatakan positif COVID-19 di penjara Wende Correctional Facility New York, Amerika Serikat yang berkapasitas maksimum 961 narapidana itu, menurut Vanity Fair dikutip Senin.
Sebelumnya, produser "Pulp Fiction" yang usianya sudah 68 tahun itu masuk rumah sakit awal bulan Maret karena mengeluh sakit dada dan diisolasi dengan keamanan tingkat penjara.
Menurut pihak yang berewenang, Weinstein sepertinya sudah mengidap virus saat dia dipindahkan ke Pulau Rikers di New York pada Rabu.
Baca juga: Harvey Weinstein bilang dunia lupa dia "memelopori" perempuan di film
Baca juga: Harvey Weinstein dan penggugat capai kesepakatan kompensasi
Sebelum dipindahkan ke Wende, yang terletak di sebelah timur Buffalo, Weinstein pernah ditahan di Pulau Rikers, New York.
Rikers, menurut Deadline, memiliki lebih dari 40 narapidana yang telah dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.
Perwakilan dari Weinstein tidak tahu menahu soal diagnosis itu. Sementara itu Departemen Pemasyarakatan dan Pengawasan Masyarakat negara bagian enggan mengonfirmasi diagnosa tersebut, namun membenarkan bahwa dua tahanan di Wende terkena corona.
Weinstein sebelumnya dijatuhi hukuman 23 tahun penjara pada awal bulan ini setelah juri memutuskan dia bersalah atas pemerkosaan di tingkat ketiga dan tindakan seksual kriminal di tingkat pertama.
Baca juga: Diganjar hukuman 23 tahun, Harvey Weinstein masuk rumah sakit
Baca juga: Harvey Weinstein terbukti bersalah atas perkosaan dan pelecehan
Baca juga: Gigi Hadid jadi salah satu juri persidangan Harvey Weinstein
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020