Hasil pengujian swab dua pasien terduga COVID-19 yang dirawat di RSUD Raden Mattaher Kota Jambi negatif terjangkit virus corona baru itu, kata Juru Bicara Tim Terpadu Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah.Alhamdulillah, keduanya negatif
"Alhamdulillah, keduanya negatif," katanya di Jambi, Minggu (22/3) malam
Ia menyebutkan hasil tes itu diterima tim kesehatan di rumah sakit tersebut dan segera dilaporkan kepada tim terpadu. Pengujian swab pasien terduga corona dilakukan di Litbangkes Kementerian Kesehatan di Jakarta.
Ia menyebutkan hasil uji swab itu terhadap dua perempuan, di mana satu orang usia 24 tahun dan satu lainnya 40 tahun. Sebelumnya cairan tenggorokan kedua pasien tersebut di kirim ke Jakarta.
Dengan demikian, jumlah uji laboratorium/swab berkurang dari tujuh menjadi lima, sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) yang sebelumnya 132 orang bertambah menjadi 144 orang.
Baca juga: Kebijakan Pemkot Surabaya gratiskan tes swab COVID-19 dinilai telat
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 13 orang, di mana tujuh di antaranya sudah diambil sampel dan hasil uji lab untuk dua orang dinyatakan negatif, sedangkan lima lainnya masih menunggu hasil uji lab.
Johansyah menyebutkan hingga kini di Jambi belum ditemukan warga positif COVID-19.
Selain melakukan pengawasan terhadap ODP dan perawatan bagi PDP di rumah sakit, tim terpadu bersama kabupaten dan kota di Jambi melakukan pencegahan melalui sosialisasi COVID-19.
Langkah pencegahan lainnya, berupa pengecekan kesehatan para penumpang pesawat terbang dan bus dari luar kota oleh Dinas Kesehatan di daerah masing-masing, meliburkan siswa, dan memberlakukan sistem kerja di rumah bagi para pekerja serta aparatur sipil negara di daerah tersebut.
Sejumlah lokasi wisata ditutup dan tempat hiburan malam juga ditutup sementara waktu untuk menghindari konsentrasi massa.
Baca juga: Jubir: tidak semua pemeriksaan COVID-19 harus tes swab
Baca juga: Tanjungpinang kirim "swab" enam WNI untuk deteksi corona ke Jakarta
Pewarta: Syarif Abdullah dan Dodi Saputra
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020