Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (COVID-19) Achmad Yurianto mengatakan Rumah Sakit Darurat di Wisma Atlet Kemayoran diperuntukkan pasien positif virus itu dengan metode pemeriksaan antigen (polymerase chain reaction/ PCR).Terapi akan diberikan secara terapi medikamentosa (secara obat, red.) yang kita datangkan dalam konteks layanan perawatan. Bukan disiapkan untuk profilaksis (pencegahan, red.)
"Pemerintah hanya akan merawat kasus-kasus positif yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan antigen. Itu yang perlu kita masukkan ke rumah sakit (RS Darurat di Wisma Atlet Kemayoran, red.)," kata dia di Gedung BNPB Jakarta, Senin.
Ia mengatakan RS darurat untuk perawatan selama isolasi dan bukan untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Hal itu, kata dia, demi mencegah penularan akibat kontak langsung pasien yang bergejala klinis influenza, seperti demam, batuk, dan pilek dengan pasien yang sudah positif COVID-19.
Kepada pasien dengan gejala klinis influenza, kata dia, sebaiknya melakukan isolasi mandiri di rumah. Pemerintah sudah menyampaikan imbauan terkait dengan isolasi diri tersebut.
"Tujuannya agar mengefektifkan upaya agar tidak terjadi penularan antara yang sakit kepada yang sehat," kata Yuri.
Baca juga: Presiden Jokowi tinjau RS Darurat COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran
Ia menjelaskan tujuan pemerintah menambah Rumah Sakit Darurat, seperti di Wisma Atlet Kemayoran, untuk melakukan isolasi dan terapi bagi pasien yang terinfeksi COVID-19.
"Karena tidak mungkin melaksanakan isolasi mandiri di rumah bagi pasien positif COVID-19 dengan sejumlah pertimbangan aspek medis," kata Yuri.
Ia mengatakan jenis terapi yang akan diberikan dalam merawat pasien COVID-19 adalah terapi medikamentosa atau terapi obat-obatan.
"Terapi akan diberikan secara terapi medikamentosa (secara obat, red.) yang kita datangkan dalam konteks layanan perawatan. Bukan disiapkan untuk profilaksis (pencegahan, red.)," kata Yuri.
Baca juga: 566 orang dikerahkan dukung operasi RS Darurat Wisma Atlet
Baca juga: RS Darurat Wisma Atlet sediakan ruang relaksasi standar HEPA
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020