• Beranda
  • Berita
  • F-Demokrat tolak "rapid test" COVID-19 bagi anggota DPR

F-Demokrat tolak "rapid test" COVID-19 bagi anggota DPR

24 Maret 2020 12:31 WIB
F-Demokrat tolak "rapid test" COVID-19 bagi anggota DPR
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono dengan menggunakan masker mencuci tangannya dengan disinfektan saat Kongres V Partai Demokrat di Jakarta, Minggu (15/3/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.


Dahulukan rakyat, karena mereka yang benar membutuhkan

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan bahwa fraksinya menolak tes cepat atau rapid test COVID-19 yang akan dilakukan Setjen DPR kepada 575 anggota DPR beserta keluarganya.

"Dahulukan rakyat, karena mereka yang benar membutuhkan," kata Ibas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Dia menilai seharusnya anggota DPR memiliki rasa empati serta kemanusiaan terhadap masyarakat yang terinfeksi COVID-19 yang kini masih dalam perawatan.

Baca juga: Demokrat setuju ada sanksi bagi yang melanggar 'social distancing'

Menurut dia, masyarakat masih kesulitan untuk mengikuti pemeriksaan tes COVID-19 untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Selain itu Ibas menjelaskan FPD menolak dilakukan tes tersebut, karena rasa kemanusiaan yaitu di saat banyak gugurnya tenaga medis yang merawat para pasien COVID-19.

"Intinya negara harus perhatikan keadilan untuk semua warga termasuk akses mendapatkan kepastian, perlindungan dan distribusi alat-alat kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Demokrat bantu APD untuk tenaga medis tangani COVID-19

Namun, Ibas mengapresiasi protokol COVID-19 yang dilakukan Setjen DPR selama ini.

Ibas menilai di saat kondisi seperti sekarang, setiap anggota DPR harus hadir dalam memerangi COVID-19 bersama rakyat.

Menurut dia, berdasarkan data pemerintah hingga Senin (23/3), COVID-19 telah menjangkiti 579 warga Indonesia dan merenggut 49 nyawa rakyat Indonesia serta tersebar di 22 provinsi.

Baca juga: Demokrat sarankan "lockdown" di kota-kota tertentu

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020