"Itu sangat logis mengingat bahaya dari virus corona yang terus terjadi," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Ritual "Tawur Agung Kesanga" di Besakih dilakukan sederhana
Apalagi, kata dia, tingkat penularan virus yang pertama kali diketahui mewabah di Kota Wuhan, China tersebut cukup cepat dan masif. Oleh sebab itu, salah satu cara terbaik memutus mata rantai penularan ialah membuat jarak fisik termasuk imbauan larangan mudik.
Saat ini pemerintah, ujar dia, hanya memprediksi kota-kota besar saja yang berpenduduk padat serta tingkat mobilitas tinggi terdampak virus corona. Sedangkan kota kecil apalagi pedesaan belum masuk.
Oleh karena itu, jangan sampai kota kecil atau perdesaan terkena penularan virus akibat adanya mobilitas yang tinggi saat para perantau pulang kampung. Jika itu terjadi maka kontrol atau pengendalian virus tersebut akan lebih sulit lagi.
Selain itu, Rochadi menilai kegiatan-kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang diharapkan ditiadakan dulu demi mencegah penularan virus. Dalam hal ini peran pemuka agama diminta lebih untuk memberi pengertian pada masyarakat.
Baca juga: HIMPSI Kalbar berikan konsultasi gratis terkait wabah COVID-19
"Saya kira semua itu keputusan yang bagus dan rasional," ujarnya.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi menghapus program mudik gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020.
Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia yang berlaku selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari – 29 Mei 2020 mendatang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam keterangannya menyatakan bahwa baik program mudik gratis yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan, BUMN, hingga swasta akan ditiadakan.
Baca juga: Luhut: soal "lockdown" masih dalam kajian
Baca juga: Pria Arizona tewas setelah minum chloroquine akuarium
Baca juga: Kemensos tingkatkan bantuan keluarga miskin selama enam bulan
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020