• Beranda
  • Berita
  • Nadiem: Sebagian anggaran UN digunakan penanganan COVID-19

Nadiem: Sebagian anggaran UN digunakan penanganan COVID-19

24 Maret 2020 16:11 WIB
Nadiem: Sebagian anggaran UN digunakan penanganan COVID-19
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. ANTARA/Dokumen

Dana dari UN tentunya masih ada sisa yang tidak digunakan. Itu bisa kita gunakan untuk membantu penanganan bencana COVID-19 atau mendukung pembelajaran daring...,

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan sebagian anggaran Ujian Nasional digunakan untuk penanganan pandemi virus corona (COVID-19).

"Kami melakukan berbagai re-alokasi anggaran. Ada beberapa yang kita tahu seperti program relawan manusia yang turut membantu penanganan COVID-19," ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Saat ini sudah ada sekitar 20.000 mahasiswa yang mendaftar untuk menjadi relawan kemanusiaan tersebut. Relawan itu terbagi dua medis dan nonmedis.

Nadiem menambahkan saat ini pihaknya melakukan koordinasi dengan DPR terkait perubahan alokasi anggaran tersebut.
Baca juga: FSGI : Anggaran UN bisa digunakan untuk penanganan COVID-19

"Dana dari UN tentunya masih ada sisa yang tidak digunakan. Itu bisa kita gunakan untuk membantu penanganan bencana COVID-19 atau mendukung pembelajaran daring," tambah dia.

Selain itu, sebagian dari dana UN akan digunakan untuk Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang akan diselenggarakan mulai tahun depan.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na'im, mengatakan pihaknya melakukan realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19, dengan menggeser dana untuk rapat, perjalanan dinas, yang kemudian dialokasikan untuk rumah sakit pendidikan.

"Tujuannya supaya bisa mendukung penelusuran dan sebagainya," kata Ainun.
Baca juga: Mendikbud: Pembatalan UN tak berdampak pada penerimaan siswa baru

Ainun mengatakan setidaknya bisa terkumpul minimal Rp300 miliar hingga Rp400 miliar untuk penanganan COVID-19 tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud, Totok Suprayitno, mengatakan pihaknya mengidentifikasi anggaran sebesar Rp70 miliar ditingkat provinsi yang bisa digunakan untuk penanganan COVID-19.

Sementara dana BOS yang sebelumnya digunakan sekolah untuk membayar pengawas saat UN, maka dana tersebut bisa digunakan untuk menangani COVID-19 di satuan pendidikan.

Sebelumnya, pemerintah meniadakan penyelenggaraan UN jenjang SMP dan SMA pada 2020 yang bertujuan untuk melindungi peserta didik dari COVID-19.
Baca juga: Pakar: Peniadaan UN solusi keselamatan siswa dari COVID-19

Pewarta: Indriani
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020