Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan sedikitnya 15,2 juta rumah tangga akan mendapat bantuan langsung tunai (BLT), yang diberikan mulai April, sebagai dampak dari penyebaran COVID-19.
"Pemerintah sudah mempersiapkan bantuan langsung tunai dengan cakupan 15,2 juta rumah tangga melalui mekanisme bantuan pangan non-tunai (BPNT). Dan ini Insya Allah akan diberikan setiap bulan dan ada penambahan dari jumlah yang pertama," kata Wapres dalam telekonferensi pers dari Kediaman Dinas Wapres Jakarta, Selasa.
Pemerintah sedang melakukan pendataan terkait jumlah masyarakat miskin dan rentan yang berhak menerima bantuan tersebut. Wapres menambahkan bantuan itu dapat dirasakan masyarakat mulai April.
"BLT sudah akan diterapkan mulai April, karena Maret sudah mau berakhir. Kami perkirakan pertama itu tiga bulan, jadi masa pemberian itu tiga bulanan. Kita lihat sesudah tiga bulan nanti bagaimana," jelas Wapres usai memimpin rapat telekonferensi bersama sejumlah menteri terkait.
Baca juga: Ahli waris korban COVID-19 terima Rp15 juta dari Kemensos RI
Pendataan yang dilakukan Pemerintah antara lain mencakup penghitungan jumlah penerima dan nilai bantuannya, termasuk dampaknya pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Sementara itu, Kementerian Sosial juga mencairkan bantuan program keluarga harapan (PKH) tahap kedua pada pertengahan Maret, untuk meringankan beban keluarga yang terdampak wabah COVID-19.
"Penyaluran PKH tahap kedua, yang seharusnya April, menjadi pertengahan Maret. Tahap ketiga, yang seharusnya Juli, menjadi April. Sehingga (selama) masa tanggap darurat, KPM (keluarga penerima manfaat) mendapatkan manfaat ganda," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Asep Sasa Purnama di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Fraksi Demokrat DPR RI berduka jatuhnya 49 korban jiwa karena COVID-19
Baca juga: Dinkes Sumut telusuri kerabat korban positif corona
Baca juga: Bupati Bogor kesulitan cari panitia seminar terkait korban COVID-19
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020