• Beranda
  • Berita
  • Gubernur Jabar: Bupati Karawang positif COVID-19

Gubernur Jabar: Bupati Karawang positif COVID-19

24 Maret 2020 19:16 WIB
Gubernur Jabar: Bupati Karawang positif COVID-19
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. (ANTARA/Istimewa)

Beliau-beliau sudah melakukan isolasi diri dan dalam keadaan sehat walafiat, kata Gubenur Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Emil mengungkapkan bahwa Bupati Karawang Cellica Nurrachdiana dinyatakan positif terjangkit virus corona atau COVID-19.

"Bahwa ada satu lagi kepala daerah di Provinsi Jabar yang sudah melakukan tes dan hasilnya positif, yaitu Bupati Karawang Bu Cellica, tadi memberikan informasi yang saya sudah tahu hasilnya dan saya minta izin untuk melaporkan," ujar Kang Emil di Gedung Negara Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata Kota Bandung, Selasa.

Dia mengatakan Bupati Cellica terjangkit wabah virus corona seusai mengikuti acara Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jawa Barat yang digelar di Swiss-Bellin Hotel, Kabupaten Karawang pada 9 Maret 2020.

Baca juga: Beberapa kepala daerah di Jawa Barat jalani pemeriksaan COVID-19

Pernyataan lengkap Kang Emil terkait kabar Bupati Cellica terjangkit COVID-19 diutarakan melalui sebuah unggahan di akun instagram milikinya @ridwankamil.

Berikut unggahannya.

BEWARA,

Atas seijin yang bersangkutan, saya melaporkan bahwa Bapak Yana Mulyana @kangyanamulyana , Wakil Wali Kota Bandung dan Ibu Cellica Nurrachdiana @cellicanurrachadiana , Bupati Karawang, telah mengikuti tes COVID-19 dan dinyatakan positif.

Beliau-beliau sudah melakukan isolasi diri dan dalam keadaan sehat walafiat.

Mari kita doakan agar keduanya lekas pulih dan bisa kembali bertugas karena negara sangat membutuhkan kehadiran beliau-beliau.

Beliau-beliau teranalisis ikut acara Musda HIPMI Jawa Barat di Karawang tanggal 9 Maret 2020. Dimana sudah ada 4 peserta yang positif COVID-19 karena hadir di acara tersebut.

Kepada semua peserta Musda Hipmi Jabar dan semua individu yang berinteraksi dengan beliau-beliau sejak tanggal 9 Maret, agar segera melapor kepada Dinkes setempat untuk segera dilakukan tes COVID-19. Karena anda semua sudah masuk ODP dan kategori A yang wajib ikut tes. MOHON TAAT DAN MELAKSANAKAN ARAHAN INI.

Dengan kedisiplinan, Insya Allah #KitaPastiMenang

Baca juga: Mendagri libatkan kepala daerah dalam penanganan COVID-19
 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020