Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menyiapkan APBN Perubahan (APBN-P) sebagai pengganti postur APBN 2020 bersama DPR RI dalam rangka mengantisipasi dampak wabah virus corona atau COVID-19 terhadap ekonomi.perubahan postur APBN mempertimbangkan berbagai hal seperti realokasi anggaran untuk menangani COVID-19, menurunnya pendapatan daerah, dan perusahaan-perusahan yang sedang mengalami tekanan.
Sri Mulyani menuturkan Presiden Joko Widodo telah berkomunikasi dengan Ketua DPR RI Puan Maharani maupun Badan Anggaran serta Komisi XI agar perubahan yang akan dilakukan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami bahas mengenai perubahan dalam situasi yang sangat mendesak dan emergency. Bapak Ketua Banggar menyebutkan ini situasi kegentingan makanya beliau menyampaikan pemerintah bisa memberikan Perppu,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Menkeu sebut dunia sedang hadapi krisis kesehatan dan kemanusiaan
Sri Mulyani menyatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) itu mengenai perubahan postur APBN 2020 yang ternyata harus disesuaikan dengan upaya pemerintah menanggulangi pandemi COVID-19 di Indonesia.
Sri Mulyani menyebutkan Perppu tersebut dibutuhkan agar ketika pemerintah melakukan realokasi berbagai anggaran yang saat ini difokuskan untuk bidang kesehatan tetap memiliki landasan hukum yang baik.
“Waktu kami melakukan perubahan realokasi antarkementerian, antarkegiatan, maupun transfer ke daerah terutama untuk APBD baik DAU, DAK, dan dana desa mendapatkan landasan hukum yang baik,” jelasnya.
Baca juga: Sri Mulyani sebut biaya pasien COVID-19 dari APBN dan APBD
Ia menjelaskan perubahan postur APBN mempertimbangkan berbagai hal seperti realokasi anggaran untuk menangani COVID-19, menurunnya pendapatan daerah, dan perusahaan-perusahan yang sedang mengalami tekanan.
“Kami terus membuat postur APBN sesudah terjadi krisis pandemi ini. Posturnya berubah dan landasan hukum yang dipakai juga bisa mengakomodasi emergency dan urgency yang kami akan lakukan,” katanya.
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020