"Untuk memperbanyak bilik disinfektan, pemerintah bisa mendorong perusahaan BUMN terkait untuk bekerjasama dengan perguruan tinggi," ujarnya di Pati, Jawa Tengah, Selasa.
Menurut dia, tidak ada salahnya meniru cara Negara Vietnam yang sudah menerapkan pembuatan bilik disinfektan dan hasilnya juga dapat menahan penyebaran COVID-19 secara signifikan.
Baca juga: Gugus Tugas keluarkan pedoman penanganan cepat COVID-19
Terkait dengan bilik disinfektan, beberapa sumber menyebutkan bilik yang menyemprotkan air elektrolit tersebut didesain dan sudah diproduksi oleh Institut Nasional Kesehatan Kerja dan Lingkungan Vietnam yang bekerjasama dengan Vietnam Academy of Science and Technology (VAST).
Di dalam bilik tersebut telah dipasang dan bisa digunakan di area padat penduduk yang bertujuan untuk membatasi penyebaran patogen atau mikro organisme berbahaya, terutama terkait wabah COVID-19.
"Informasinya hanya butuh waktu 15-20 detik untuk membersihkan tubuh seseorang di bilik tersebut dan satu bilik instalasi yang lengkap bisa digunakan sampai 1.000 orang per hari," ujarnya.
Baca juga: Wapres instruksikan Menkeu dan OJK rumuskan kebijakan ringankan UMK
Ruang disinfektan tersebut, juga dirancang secara modular atau portabel sehingga dapat dengan mudah dilepas dan diangkut buat pindah tempat.
Alasan ruang bilik harus diperbanyak, kata dia, karena pemerintah melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 juga memutuskan Indonesia tidak akan melakukan karantina aktivitas publik (lockdown) sehingga sejumlah upaya perlu ditempuh.
Marwan yang merupakan politisi dari PKB itu juga mengapresiasi sikap pemerintah tersebut karena pemerintah lebih memilih upaya lain yang dinilai lebih sesuai dengan menggencarkan imbauan kepada masyarakat agar bekerja dari rumah serta pembatasan aktivitas di luar rumah (social distancing) khususnya di tempat-tempat umum serta sejumlah anjuran berperilaku hidup sehat maupun upaya-upaya strategis lainnya.
Hanya saja, Marwan yang juga anggota Komisi VI DPR RI juga mengingatkan konsekuensi pemerintah tidak memberlakukan "lockdown", yakni dibutuhkan sikap disiplin masyarakat agar benar-benar mematuhi dan melaksanakan imbauan keras pemerintah soal pembatasan aktivitas di luar rumah dan bekerja dari rumah.
Selain itu, lanjut dia, masyarakat juga harus benar-benar ikhlas mau melakukan isolasi mandiri untuk mencegah terjadinya penularan corona. ***3***
Baca juga: RSBNH siap jadi rumah sakit pusat penanganan COVID-19
Baca juga: Cegah COVID-19, Kabupaten Puncak tutup penerbangan untuk penumpang
Baca juga: Gubernur Aceh tunjuk RSUD Nagan Raya pusat rujukan pasien COVID-19
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020