"Pertama, melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara massal di seluruh Kota Jayapura, fasilitas umum, hotel, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, lokasi wisata, hingga ke RT/RW dan rumah-rumah warga," katanya di Kota Jayapura, Selasa.
Baca juga: Warga tidak indahkan social distancing, Bupati Sukabumi turun langsung
Baca juga: PP Lirboyo Kediri keluarkan maklumat cegah corona
Kedua, kata dia, meminta warga Kota Jayapura untuk membatasi semua kegiatan yang melibatkan orang banyak, serta mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak.
"Ketiga, menutup sementara bar, cafe, diskotik, tempat karaoke, panti pijat, salon, spa, tempat cukur hingga tempat wisata," katanya.
Keempat, lanjut dia, kepada para pemilik hotel, penginapan, mall, restauran, mini market dan rumah makan wajib menyiapkan tempat pencuci tangan dan cairan antiseptik serta melengkapi alat pelindung diri seperto masker dan sarung tangan bagi karyawannya.
"Kelima, aparat keamanan melakukan pengawasan, penertiban dan penegakan hukum terhadap instruksi Wali Kota Jayapura yang berlaku, demikian insruksi ini," katanya.
Selain mengeluarkan instruksi, Benhur juga telah menyiapkan sejumlah fasilitas pencegahan virus corona yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah, seperti yang dilakukan oleh Kepala Distrik Abepura dengan menyiapkan tempat cuci tangan di sejumlah titik diataranya di depan Saga Abepura dan Pasar Cigombong.
Lalu, melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruang publik seperti yang dilakukan oleh Distrik Jayapura Utara yang menggandeng Puskesmas Jayapura Utara.
Baca juga: Cegah COVID-19, Polres Biak patroli malam imbau tutup cafe
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020