• Beranda
  • Berita
  • BURT DPR ingin anggaran infrastruktur dialokasikan untuk COVID-19

BURT DPR ingin anggaran infrastruktur dialokasikan untuk COVID-19

25 Maret 2020 11:38 WIB
BURT DPR ingin anggaran infrastruktur dialokasikan untuk COVID-19
Ilustrasi (ANTARA /M Agung Rajasa)

... Bisa juga menggunakan dana-dana CSR BUMN dan penggalangan dari perusahaan-perusahaan swasta besar yang ada di Indonesia. Bahkan, anggaran proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru,..

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Novita Wijayanti menginginkan adanya realokasi anggaran, termasuk anggaran sektor infrastruktur, untuk menangani merebaknya wabah virus corona atau COVID-19.

"Dana kan banyak, tidak hanya untuk infrastruktur. Bisa juga menggunakan dana-dana CSR BUMN dan penggalangan dari perusahaan-perusahaan swasta besar yang ada di Indonesia. Bahkan, anggaran proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru, atau serta melakukan efisiensi anggaran kunker serta rapat atau seremonial untuk penanganan dan dampak wabah itu," kata Novita Wijayanti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Menurut politisi Fraksi Partai Gerindra itu, berbagai dana hasil efisiensi alokasi anggaran itu bisa digunakan untuk membagikan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat antara lain guna pengadaan masker, pembagian vitamin serta penyemprotan cairan disinfektan.

Selain itu, ujar dia, aktivitas penyemprotan cairan disinfektan juga diharapkan tidak hanya dilakukan di kantor-kantor pemerintahan, tetapi juga perlu dilaksanakan di berbagai kawasan perumahan dan fasilitas publik seperti pasar dan jalan raya.

Novita juga menginginkan agar masyarakat untuk mengikuti imbauan protokol kesehatan penanganan COVID-19 yang dikeluarkan pemerintah.

Pemerintah, lanjutnya, juga perlu memikirkan bagaimana solusi untuk masyarakat yang berpenghasilan harian dalam menghadapi kondisi saat ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan kementerian serta seluruh kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran di APBN dan APBD untuk beban biaya penanganan pasien yang terpapar virus corona atau COVID-19.

Presiden Jokowi dalam rapat terbatas dengan telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3), meminta kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Wali Kota memastikan telah terdapat alokasi anggaran, yang bisa bersumber dari relokasi belanja tidak prioritas, untuk memastikan pembiayaan penanganan pasien terpapar COVID-19 di rumah sakit di daerah masing-masing.

“Kita harus pastikan Gubernur, Bupati, Wali Kota juga melakukan realokasi anggaran APBD untuk pelayanan bagi masyarakat yang terpapar COVID-19,” ujar dia.

Presiden juga meminta Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah untuk memastikan penjaminan pembiayaan pasien kepada rumah sakit.

“Fokuskan pada kemampuan untuk menjaga rumah sakit dapat berfungsi penuh terutama alur penjaminan pasien dalam perawatan serta proses percepatan penyaluran dana yang dibayarkan kepada rumah sakit,” ujarnya.

Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan realokasi APBN dan APBD atasi COVID-19

Baca juga: Alokasi anggaran PUPR 2020 sebesar Rp120,2 triliun disetujui DPR

Baca juga: Menkeu pastikan penguatan alokasi anggaran 2020 bagi program prioritas

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020