• Beranda
  • Berita
  • Polres Wondama akan berpatroli halau kerumunan warga cegah COVID-19

Polres Wondama akan berpatroli halau kerumunan warga cegah COVID-19

25 Maret 2020 19:49 WIB
Polres Wondama akan berpatroli halau kerumunan warga cegah COVID-19
Dansat Brimob Polda Papua Barat bersama jajaran mengkampanyekan pentingnya kewaspadaan diri terhadap penyebaran COVID-19 di Manokwari, Rabu (25/3/2020) (Dok Humas Polda)
Kapolres Teluk Wondama, Papua Barat, AKBP Danang Sarifudin menegaskan akan menerapkan patroli untuk menghalau warga yang masih berkumpul atau bergerombol baik di jalan-jalan, di tempat hiburan maupun di tempat umum lain untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Hal itu, kata Danang di Wasior, Rabu, dilakukan untuk mendorong warga agar disiplin menjaga jarak sosial (social distancing) dalam rangka meminimalisir potensi penyebaran virus corona atau COVID-19 di daerah tersebut.

Baca juga: Teluk Wondama alokasikan Rp1,6 miliar tangani COVID-19

“Kami akan lakukan patroli secara bergiliran, kami akan halau yang masih kumpul-kumpul," katanya.

Kapolres mengimbau masyarakat Wondama agar meniadakan sementara kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti pertemuan atau rapat, resepsi keluarga hingga acara kumpul-kumpul dengan teman yang sering dilakukan anak muda, termasuk kegiatan yang digelar partai politik dalam rangka pemenangan Pilkada 2020.

Baca juga: Bupati Wondama instruksikan Satpol PP cegah ASN keluar daerah

“Kami harap kegiatan kumpul-kumpul dihindari. Ini untuk kepentingan bersama, saling menjaga satu sama lain agar terhindar dari virus corona," ujar Kapolres.

Seperti diketahui, menjaga jarak sosial dengan lebih banyak berada di rumah dianggap menjadi cara yang paling efektif untuk menekan laju penyebaran COVID-19.

Pemkab Teluk Wondama sejak 19 Maret telah meliburkan ASN untuk bekerja dari rumah. Hal serupa juga dilakukan semua sekolah di Wondama yang telah meliburkan proses belajar mengajar selama 2 pekan.

Baca juga: Raja Ampat tutup seluruh destinasi cegah penyebaran Corona

Kebijakan kesempatan bekerja dan belajar di rumah itu diharapkan dimanfaatkan secara baik. Bukan justru dimanfaatkan untuk berjalan-jalan.

Bupati Teluk Wondama Bernadus Imburi bahkan telah mengambil sikap tegas dengan menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mencegah agar ASN tidak keluar daerah.

Pewarta: Toyiban
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020