Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan bahwa seluruh kendaraan dan orang yang masuk diwajibkan melewati lorong tersebut.
“Seluruh kendaraan dan orang yang masuk ke Mapolda Jabar, wajib melewati Lorong Dekontaminasi. Kendaraan roda 4 harus dibuka seluruh kaca jendelanya. Maksudnya adalah untuk mencegah menyebarnya meluasnya wabah COVID-19," kata Erlangga di Bandung, Kamis.
Baca juga: Dampak corona, pemerintah siapkan bantuan untuk pekerja informal
Baca juga: Kemristek kembangkan vaksin COVID-19 dalam waktu 12 bulan
Lorong tersebut terletak persis di depan pos penjagaan gerbang Polda Jawa Barat. Sisi depan dan sisi belakang lorong tersebut ditutup oleh tirai plasik untuk akses keluar masuknya kendaraan dan orang.
Kemudian di dalam lorong tersebut terdapat sejumlah kipas angin semprot yang menyemprotkan cairan disinfektan kepada setiap kendaraan. Kipas tersebut berada di sudut-sudut lorong dekontaminasi.
Dengan ditempatkannya lorong dekontaminasi itu, Erlangga berharap setiap kendaraan dan orang yang masuk ke lingkungan Polda sudah disterilisasi. Sehingga tidak ada virus apapun yang dapat masuk.
Selain itu, kata Erlangga, seluruh satuan kepolisian di tingkat wilayah juga terus melakukan penyemprotan disinfektan.
Lalu, menurutnya setiap kepolisian di tingkat wilayah dapat terus melakukan patroli untuk memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari keramaian.
"Dalam rangka memberikan imbauan pencegahan penyebaran COVID-19, dengan pengeras suara kepada masyarakat agar segera kembali ke rumah masing masing dan membubarkan kerumunan masyarakat," katanya.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumsel tunda penitipan tahanan
Baca juga: KPK batalkan sementara pemeriksaan saksi
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020