• Beranda
  • Berita
  • Jaktim buka layanan rapid test COVID-19 di Puskesmas

Jaktim buka layanan rapid test COVID-19 di Puskesmas

26 Maret 2020 15:32 WIB
Jaktim buka layanan rapid test COVID-19 di Puskesmas
Petugas medis Puskesmas Jatinegara bersiap menyambut kedatangan warga yang akan mengecek kondisi kesehatan melalui rapid test Covid-19, Kamis (26/3/2020). (ANTARA/HO-Indra).

Pelaksanaan "rapid test' ini ditujukan bagi petugas kesehatan, pasien dalam pengawasan (PDP) dengan risiko tinggi, PDP risiko ringan, dan orang dalam pemantauan (ODP)

Fasilitas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah Jakarta Timur mulai melayani masyarakat dengan keluhan seputar COVID-19.

"Pelaksanaan "rapid test' ini ditujukan bagi petugas kesehatan, pasien dalam pengawasan (PDP) dengan risiko tinggi, PDP risiko ringan, dan orang dalam pemantauan (ODP)," kata Kepala Sudin Kesehatan Jaktim Indra Setiawandi Jakarta, Kamis.

Salah satunya berada di Puskesmas Jatinegara yang membuka layanan kepada masyarakat dengan keluhan COVID-19.

Baca juga: Kemendagri: Rapid test telah disebar ke puskesmas DKI Jakarta

Baca juga: Dinkes DKI terus promosikan antisipasi COVID-19 di Puskesmas-CFD

Baca juga: Anies melarang warga bergejala corona datang ke RS dan Puskesmas


Warga yang datang akan diklasifikasikan berdasarkan potensi penularan COVID-19 apakah pernah kontak erat atau kontak sosial pada kawasan terjangkit.

"Ada pembagian skala prioritas penanganan berdasarkan kondisinya," kata Indra.

Mekanisme pemeriksaan dilakukan dengan cara mengambil sampel darah, darah dimasukan ke salah satu alat rapid test.

Selanjutnya akan terlihat hasilnya apakah positif atau negatif.

"Kalau hasilnya positif, akan ada penanganan lanjutan, salah satunya pengambilan sampel cairan tenggorokan," katanya.

Pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing juga akan dilakukan pengambilan sampel cairan tenggorokan.

"Sampel cairan tenggorokan (Swab) ini untuk pastikan yang bersangkutan positif corona atau bukan, sebab rapid test sifatnya hanya screening saja," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020