Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan pemeriksaan massal menggunakan "rapid test" dilakukan untuk mencari kemungkinan kasus terduga positif virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit COVID-19 di tengah masyarakat.ini sebagai upaya untuk melakukan pengawasan terhadap dugaan kasus positif
"Kita sudah berupaya melaksanakan pemeriksaan massal, 'screening' namanya," kata dia dalam Konferensi Pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Kamis.
Baca juga: 78 meninggal dan 893 kasus positif COVID-19 di Indonesia
Ia mengatakan pemerintah sudah berupaya keras melakukan deteksi dini virus tersebut dengan melaksanakan pemeriksaan massal tersebut, yang juga disebut "rapid test" .
Pemeriksaan itu dilakukan dengan menggunakan metode pelaksanaan cepat yang ditujukan untuk segera menemukan dugaan kasus positif.
Meski tidak dapat memberikan kepastian tentang kasus positif seperti pemeriksaan dengan "Polymerase Chain Reaction" (PCR), pemeriksaan massal yang dilakukan dengan memeriksa antibodi, penting dilakukan untuk mengawasi dugaan kasus positif di tengah masyarakat.
Baca juga: Yurianto sebut "rapid test" bukan untuk diagnosa
"Dengan pemeriksaan antibodi memang memiliki beberapa kekurangan, tapi ini sebagai upaya untuk melakukan pengawasan terhadap dugaan kasus positif," katanya.
"Rapid test" yang dilakukan dengan menggunakan sampel darah tersebut, kata Yurianto, ditujukan untuk menindaklanjuti hasil penelusuran kontak.
"Harapan kita bahwa kontak dekat dari kasus positif yang sudah terkonfirmasi dan kita rawat di rumah sakit bisa kita tindak lanjuti dengan penelusuran dan mencari kemungkinan adanya kasus positif di masyarakat," katanya.
Baca juga: Jubir Pemerintah: 125 ribu rapid test kit telah dikirim ke 34 provinsi
Pewarta: Katriana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020