Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan hasil pemeriksaan tes cepat atau pemeriksaan awal diupayakan untuk ditindaklanjuti dengan pemberian rekomendasi kepada yang bersangkutan agar melakukan isolasi mandiri.Dari hasil pemeriksaan tes cepat kita sudah bisa memberikan saran, rekomendasi kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan pembatasan secara mandiri
"Dari hasil pemeriksaan tes cepat kita sudah bisa memberikan saran, rekomendasi kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan pembatasan secara mandiri," kata Yurianto dalam konferensi lers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Kamis.
Baca juga: Pulang kampung boleh asal metode benar, kata Yurianto
Ia mengatakan deteksi dini yang dilakukan dengan pemeriksaan massal penting dilakukan untuk menemukan dugaan kasus positif di tengah masyarakat.
Setelah mengetahui adanya dugaan kasus positif tersebut, tenaga medis dapat menindaklanjutinya dengan memberikan rekomendasi agar yang bersangkutan melakukan karantina atau isolasi mandiri.
Isolasi mandiri tersebut sangat penting dilakukan agar orang yang diduga positif terjangkit virus corona tersebut dapat menahan diri untuk tidak bepergian sehingga membatasi penyebaran yang lebih luas.
Baca juga: Yurianto: "Rapid test" cari terduga positif COVID-19 di masyarakat
"Melaksanakan isolasi diri secara mandiri (adalah) agar kemudian ini tidak menjadi permasalahan dan sumber penularan di tengah masyarakat," katanya.
Perlunya isolasi mandiri tersebut adalah sekaligus untuk menunggu kepastian kasus setelah pemeriksaan awal.
"Jadi hasil pemeriksaan tes negatif tidaklah ada jaminan bahwa yang bersangkutan tidak sedang sakit. Screening awal hasilnya negatif dimaknai bahwa kemungkinan memang belum muncul antibodi dari tubuh seseorang yang sudah terinfeksi virus," katanya.
"Untuk membentuk antibodi dibutuhkan waktu kurang lebih sekitar 6 sampai 7 hari dan baru setelah itu baru bisa kita ukur untuk kemudian kita katakan bahwa ini adalah positif atau bukan. Ini sebabnya (pemeriksaan awal) ini harus kita lakukan," katanya.
Baca juga: 78 meninggal dan 893 kasus positif COVID-19 di Indonesia
Pewarta: Katriana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020