• Beranda
  • Berita
  • Jumlah pasien dalam pengawasan terkait COVID-19 di Bantul melonjak

Jumlah pasien dalam pengawasan terkait COVID-19 di Bantul melonjak

26 Maret 2020 17:19 WIB
Jumlah pasien dalam pengawasan terkait COVID-19 di Bantul melonjak
RSUD Panembahan Senopati Bantul merawat pasien positif terjangkit COVID-19 (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Pasien konfirmasi positif COVID-19 dirawat di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul dua orang, Rumah Sakit Panti Rapih satu orang

Jumlah pasien dalam pengawasan terkait Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 yang tercatat Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, per 26 Maret sebanyak 26 orang, melonjak dibanding 25 Maret yang berjumlah 20 orang.

"Kami laporkan per tanggal 26 Maret pukul 14.00 WIB data kasus COVID-19 yang bisa kami sampaikan adalah pasien yang sedang rawat inap atau PDP ada 26 orang dengan pasien konfirmasi positif tiga orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa di Bantul, Kamis.

Baca juga: Dinkes Bantul lacak warga kontak dengan dua pasien positif COVID-19

Pada Rabu 25 Maret pukul 14.00 WIB, pihaknya menyampaikan pasien yang sedang rawat inap (PDP) berjumlah 20 orang dengan pasien konfirmasi positif tiga orang. Meski ada penambahan PDP enam orang, namun pasien positif terpapar virus corona baru itu jumlahnya tetap.

"Pasien konfirmasi positif COVID-19 dirawat di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul dua orang, Rumah Sakit Panti Rapih satu orang. Pasien terkonfirmasi positif kami keluarkan dari kriteria PDP," katanya.

Selain PDP, kata dia, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) atau yang mempunyai riwayat kontak dengan pasien positif maupun sempat berpergian ke daerah terjangkit COVID-19 dan menunjukkan gejala flu, demam dan batuk juga melonjak signifikan menjadi sebanyak 207 orang.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Bantul bertambah

"Secara akumulasi jumlah ODP sebanyak 207 orang. Tiga orang di antaranya menjalani rawat inap di rumah sakit," kata Sri Wahyu yang juga Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinkes Bantul ini.

Terkait dengan rincian pasien positif COVID-19 di Bantul adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul Zuhandi, kemudian anak laki-laki berusia tujuh tahun, kemudian seorang lagi pasien 71 tahun. 

Sedangkan untuk kasus positif anak laki laki tujuh tahun , pihaknya belum dapat memastikan apakah orang tua anak yang punya riwayat dari Bogor, Jawa Barat itu menularkan kepada anaknya di wilayah Bantul atau terindikasi terinfeksi, sebab hingga Kamis ini, pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan laboratorium.

"Hari ini belum bisa dipastikan adanya penularan lokal, dan menunggu hasil pemeriksaan swab terhadap kedua orang tua pasien. (pemeriksaan) menunggu lab rujukan," katanya.

Baca juga: Dinkes: Pejabat di Bantul yang kontak dengan positif COVID-19 sehat

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020