• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah diminta perhatikan pekerja migran Indonesia di Malaysia

Pemerintah diminta perhatikan pekerja migran Indonesia di Malaysia

27 Maret 2020 11:08 WIB
Pemerintah diminta perhatikan pekerja migran Indonesia di Malaysia
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay. (ANTARA/Dewanto Samodro)
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memperhatikan Pekerja Migran Indonesia khususnya yang berada di Malaysia karena banyak dari mereka yang kesulitan setelah pemberlakuan "lockdown" di negara tersebut.

"Saya menerima banyak pengaduan terkait masalah ini, termasuk dari organisasi Pusat Penyelesaian Permasalahan WNI di Malaysia dan juga dari Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Malaysia. Saya kira ini tidak bisa dikesampingkan," kata Saleh di Jakarta, Jumat.

Dia mendesak Kementerian Ketenagakerjaan harus segera merumuskan langkah dalam memberikan bantuan kepada PMI di Malaysia apalagi pemerintah Malaysia sudah mengumumkan perpanjangan "lockdown" hingga 14 April dan tidak tertutup kemungkinan kebijakan tersebut diperpanjang.

Baca juga: Plt Gubernur ingin TKI dari Malaysia tidak menumpuk di Kepri
Baca juga: Malaysia laporkan 235 kasus tambahan corona


Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI itu menilai bantuan tersebut perlu diberikan karena para PMI di Malaysia banyak yang bekerja di sektor informal seperti buruh bangunan, buruh pabrik, restoran, dan "cleaning service".

"Mereka yang bekerja di sektor informal ini rata-rata menerima gaji harian atau mingguan. Dengan kondisi 'lockdown' seperti ini, dipastikan mereka tidak bisa bekerja, terutama mereka yang tidak memiliki kontrak kerja resmi," ujarnya.

Saleh menilai dengan kondisi tersebut, pihak majikan tentu dengan mudah melepas PMI tanpa beban, akibatnya, mereka akan tinggal di rumah atau tempat kos-kosan tanpa penghasilan.

Menurut informasi yang diterima Saleh, persediaan dan tabungan mereka saat ini sudah sangat tipis sekali sehingga belum tentu bisa bertahan sampai pertengahan April 2020.

Selain itu menurut dia, banyak juga PMI di Malaysia yang tergolong kelompok non-prosedural yang dikelompokkan sebagai pendatang asing tanpa izin (PATI) dan ada juga PMI yang bekerja tidak sesuai dengan bidang permit (izin) kerjanya.

"Katakanlah, misalnya, mereka yang memiliki permit bekerja di perkebunan, tetapi dipekerjakan di restoran dan lain-lain. Artinya banyak PMI kita yang tidak memiliki majikan resmi di sana," katanya.

Dalam konteks itu, dia meminta pemerintah Indonesia dapat memberikan bantuan kepada para PMI tersebut misalnya berupa makanan dan minuman (sembako) selama masa "lockdown" diberlakukan.

Selain itu Saleh mengatakan, para PMI juga berharap dapat diberi bantuan alat kesehatan seperti masker, pembersih tangan, dan bagi yang ingin pulang ke kampungnya, mereka ingin agar difasilitasi dan diberikan kemudahan.

"Soal pemberian sembako dan alat kesehatan, saya kira bisa dilakukan oleh perwakilan kita di sana. Kalau bisa, atase ketenagakerjaan kita diminta untuk membantu mereka," katanya.

Dia mengatakan, terkait soal kepulangan, perlu diplomasi dengan pihak otoritas Malaysia karena dalam situasi "lockdown" seperti ini tentu tidak mudah untuk meminta izin agar mereka bisa dipulangkan sehingga perlu dirumuskan jalan terbaik untuk mengatasinya.

Baca juga: Pakar sebut TKI dari Malaysia harus tetap jalani karantina mandiri
Baca juga: Perlintasan di Nunukan perlu diperketat cegah corona dari Malaysia
Baca juga: Gaji PM dan menteri Malaysia dipotong dua bulan untuk COVID-19

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020