• Beranda
  • Berita
  • Karantina wilayah layak dipertimbangkan cegah penyebaran COVID-19

Karantina wilayah layak dipertimbangkan cegah penyebaran COVID-19

27 Maret 2020 12:40 WIB
Karantina wilayah layak dipertimbangkan cegah penyebaran COVID-19
Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto (tengah). ANTARA/Humas PKS

"Ini betul-betul mengerikan, daerah yang sebelumnya tidak ditemukan kasus positif corona kini mulai ditemukan kasus positif dan jumlahnya setiap hari semakin meningkat...,"

Kebijakan "lockdown" atau karantina wilayah merupakan suatu langkah yang layak dipertimbangkan guna mencegah penyebaran COVID-19 yang berpotensi terjadi antara lain karena adanya kalangan warga yang melakukan mudik seperti dari wilayah DKI Jakarta.

Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat mengingatkan bahwa virus corona berpotensi dibawa oleh para pemudik yang kembali ke kampung halaman.

"Ini betul-betul mengerikan, daerah yang sebelumnya tidak ditemukan kasus positif corona, kini mulai ditemukan kasus positif dan jumlahnya setiap hari semakin meningkat," katanya.

Menurut dia, bila ternyata sikap yang diambil bersifat lambat dan tidak tepat, maka dicemaskan bahwa kondisi ini ke depannya dapat semakin buruk dan justru akan semakin sulit untuk dikendalikan.
Baca juga: Pemerintah disarankan lakukan karantina wilayah dari sejumlah pihak

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengingatkan bahwa saat ini para tenaga medis sudah kewalahan menangani pasien corona, terutama karena tidak diimbangi dengan peralatan yang memadai. Ini semakin memperburuk keadaan.

Untuk itu, Rofik meminta pemerintah untuk segera mempertimbangkan langkah lockdown atau karantina wilayah.

Sebagaimana diwartakan, Kementerian Perhubungan mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan pelarangan secara formal terkait penyelenggaraan mudik karena sejumlah warga sudah "curi start" menyusul adanya wacana pelarangan tersebut terkait pencegahan penyebaran virus corona.

“Sebenarnya pemerintah ini memang akan melarang, tapi memang butuh persetujuan dari rapat terbatas,” kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Adita Irawati dalam video conference di Jakarta, Jumat.

Adita menambahkan banyaknya warga dari Jabodetabek yang sudah mudik duluan ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah justru meningkatkan potensi penularang virus corona atau Covid-19 dan menambah jumlah zona merah di daerah tujuan mudik.
Baca juga: Mendagri: Banyak cara selain karantina wilayah

Untuk itu, ia merekomendasikan adanya pelarangan mudik karena potensi penyebaran virus corona sangat luas.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020 adalah ikhtiar bangsa Indonesia dalam memutus mata rantai penularan wabah corona.

"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario, semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat. Segala kebijakan ini nantinya menunggu keputusan dari Ratas Kabinet yang akan dipimpin Bapak Presiden. Kami berharap nantinya kebijakan ini yang terbaik bagi kita semua," ujar Menko Luhut.

Senada, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ridwan Djamaluddin yang juga ditunjuk sebagai koordinator bagi kementerian/lembaga terkait mengatakan, arah kebijakan ini masih akan dilaporkan kepada Presiden untuk mendapatkan keputusan resmi.
Baca juga: WHO sebut karantina wilayah tidak cukup untuk kalahkan virus corona

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020