Masyarakat di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, kini mulai menggunakan dana desa untuk mencegah pandemi virus corona (COVID-19) untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah rumah warga.Penyemprotan disinfektan untuk mencegah COVID-19 dengan menggunakan dana desa ini sesuai dengan Instruksi Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham, yang memerintahkan aparat desa untuk menggunakan dana desa
"Penggunaan dana desa untuk menanggulangi pandemi COVID-19 ini sangat bermanfaat bagi masyarakat," kata Kepala Desa Blang Ara Keudee, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Muhammad Atah, di Suka Makmue, Ibu Kota Kabupaten Nagan Raya, Jumat.
Ada pun lokasi penyemprotan disinfektan itu dilakukan ke sejumlah rumah dan tempat ibadah, jalan umum, rumah warga, serta sarana publik lainnya di desa.
Sedangkan dasar hukum penyemprotan disinfektan untuk mencegah COVID-19 menggunakan dana desa ini, kata dia, sesuai dengan Instruksi Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham, yang memerintahkan aparat desa untuk menggunakan dana desa.
Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan penanganan pandemi COVID-19 di masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Nagan Raya.
"Penyemprotan disinfektan ini tidak cukup dilakukan sekali, namun akan kita lakukan selama beberapa kali untuk mengantisipasi virus mematikan ini," katanya.
Selain itu, aparat desa setempat juga terus memantau masyarakat yang kembali dari luar kota, dan mengimbau masyarakat agar melakukan karantina mandiri selama 14 hari ke depan.
"Jika ada masyarakat yang diketahui baru kembali dari luar daerah/luar negeri yang mengalami gangguan kesehatan, maka akan kita kepada petugas terkait agar dijemput serta diperiksa suhu tubuhnya," demikian Muhammad Atah.
Baca juga: Gubernur Aceh tunjuk RSUD Nagan Raya pusat rujukan pasien COVID-19
Baca juga: 13 TKA China di Nagan Raya Aceh yang dikarantina tidak terpapar corona
Baca juga: Pemeriksaan kesehatan penumpang di Bandara Nagan Raya Aceh diperketat
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020