• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Lumajang tempatkan bilik disinfeksi di RS dan ruang publik

Pemkab Lumajang tempatkan bilik disinfeksi di RS dan ruang publik

27 Maret 2020 17:02 WIB
Pemkab Lumajang tempatkan bilik disinfeksi di RS dan ruang publik
Bupati Lumajang Thoriqul Haq meninjau bilik disinfeksi yang ditempatkan di Kantor Bupati Lumajang, Kamis (26/3). (FOTO ANTARA/ HO- Diskominfo Lumajang)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, menempatkan bilik disinfeksi di sejumlah rumah sakit (RS) dan ruang publik yang ada di wilayah itu sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Corona virus disease (COVID-19).

"Bilik disinfeksi itu akan kami tempatkan di lokasi yang strategis, sehingga masyarakat yang ingin menggunakan tinggal menekan tombol untuk menggunakannya dan nantinya ada petugas yang menjaga," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Lumajang, Jumat.

Baca juga: FTUI-Iluni siapkan bilik disinfeksi cepat distribusikan ke publik

Menurutnya, fasilitas bilik disinfeksi tersebut dapat digunakan oleh masyarakat untuk membunuh kuman maupun virus yang menempel di badan. Bilik disinfeksi sederhana itu dibuat dari tenda pameran yang diberi bungkus plastik pada masing-masing sisinya, dan penyemprotnya menggunakan kipas blower yang berisi cairan disinfektan.

"Saat ini di Kabupaten Lumajang masih tersedia enam bilik disinfeksi dan masih akan ada penambahan 10 bilik yang dipesan dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, sehingga nantinya semakin banyak yang bisa digunakan oleh masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Pemkab Lumajang telah menganggarkan dana sekitar Rp13 miliar untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Bupati Lumajang instruksikan semprot tempat ibadah dengan disinfektan

Baca juga: Pemkab Lumajang liburkan sekolah selama 14 hari, antisipasi COVID-19


"Anggaran sekitar Rp13 Miliar itu rencananya akan kami arahkan untuk penambahan fasilitas yang diperlukan dalam menghadapi pandemi virus corona, seperti peralatan medis yang ada di rumah sakit, pengadaan alat pelindung diri (APD), cairan disinfektan, serta beberapa penambahan fasilitas lainnya," katanya.

Anggaran yang telah disiapkan untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19 tersebut terbagi di Dinas Kesehatan, RSUD dr Haryoto, Rumah Sakit Pasirian, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang.

Ia mengemukakan pihaknya akan mengutamakan untuk pemenuhan peralatan medis di rumah sakit, APD petugas medis, obat - obatan, penyiapan kamar steril, dan konsumsi pangan untuk gizi tenaga medis.

Selain itu, Pemkab Lumajang juga telah menyediakan fasilitas cuci tangan di sejumlah tempat sebagai fasilitas ruang publik seperti alun-alun Lumajang dan tempat lainnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020