• Beranda
  • Berita
  • Cegah COVID-19, Polres Rejang Lebong bubarkan pesta pernikahan warga

Cegah COVID-19, Polres Rejang Lebong bubarkan pesta pernikahan warga

27 Maret 2020 18:30 WIB
Cegah COVID-19, Polres Rejang Lebong bubarkan pesta pernikahan warga
Penyemprotan disinfektan menggunakan mobil AWC Polres Rejang Lebong di sepanjang jalan dalam Kota Curup. (Foto Istimewa)
Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, membubarkan pesta pernikahan warga karena dinilai tidak mengindahkan maklumat Kapolri di tengah merebaknya wabah virus Corona atau COVID-19 di Tanah Air belakangan ini.

"Ya kita bubarkan, sesuai dengan maklumat Kapolri untuk tidak mengundang atau melakukan acara-acara yang melibatkan massa banyak, hindari kerumunan dengan prinsip melakukan physical distancing," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono usai mengikuti rapat terbatas penanganan COVID-19 yang dipimpin Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bertempat di rumah dinas bupati Rejang Lebong, Jumat.

Baca juga: Polri jelaskan kriteria perkumpulan massa yang bakal dibubarkan

Pembubaran pesta pernikahan ini, katanya, dilakukan pihaknya di wilayah Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur, Kamis (26/3), di mana sebelum dibubarkan terlebih dahulu dilakukan pendekatan humanis dan memberikan pengertian kepada warga yang menyelenggarakannya.

Selain akan membubarkan pesta hajatan atau pertemuan yang mengundang orang banyak, dia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian hingga penyebaran virus ini bisa ditangani pemerintah.

Untuk membantu pemerintah mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah itu, katanya, pihaknya pada hari itu juga melakukan penyemprotan disinfektan dengan menggunakan satu unit mobil Armoured Water Cannon (AWC) Sat Sabhara dengan kapasitas 3.000 liter di sejumlah ruas jalan dalam Kota Curup.

Baca juga: Polda Jatim: Kerumunan massa tak mau dibubarkan bisa dipidana

Penyemprotan cairan disinfektan dengan menggunakan kendaraan polisi ini dilakukan di sepanjang jalan Kelurahan Air Rambai, Pasar Tengah, jalan Sukowati dan jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal, di mana pelaksanaannya selain melibatkan personel dari Polres Rejang Lebong, juga anggota TNI Kodim 0409/Rejang Lebong, Batalyon Brimob Polda Bengkulu serta personel Polisi Militer (PM).

"Penyemprotan disinfektan ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 di Rejang Lebong. Penyemprotan disinfektan dilakukan pada sejumlah fasilitas umum dan ruas jalan dalam Kota Curup, termasuk juga tempat-tempat lainnya yang sering digunakan masyarakat," urainya.

Penyemprotan disinfektan itu sendiri kata Dheny, masih akan melihat perkembangan penyebaran virus Corona di daerah itu sehingga masih akan dilaksanakan pihaknya hingga masuk ke perkampungan.

Baca juga: Masyarakat kumpul-kumpul dibubarkan Tim Gugus Cegah COVID19

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020