"Legislatif (DPRD) menunggu usulan anggaran dari eksekutif (pemerintah) terkait rencana pemberian paket sembako kepada warga itu," ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.
Baca juga: DPRD Penajam setuju sediakan Rp5,9 miliar hadapi COVID-19
Ia mengatakan, rencana pemberian bantuan paket sembako tersebut sudah disampaikan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud pada saat rapat koordinasi pencegahan dan penanganan COVID-19.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga menyatakan mendukung rencana pemerintah kabupaten yang akan memberikan bantuan sembako kepada warga di tengah wabah COVID-19 saat ini.
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tegasnya, mendukung dan akan menyetujui usulan anggaran dari pemerintah kabupaten menyangkut rencana pemberian bantuan sembako kepada warga tersebut.
Baca juga: Kemenko Maritim: Pemindahan ibu kota terus berjalan
Kebijakan pembatasan sosial dan isolasi mandiri di rumah masing-masing lanjut Raup Muin, berdampak pada perekonomian sebagian warga yang profesinya bergantung pada upah harian.
"Banyak warga yang profesinya sebagai pengemudi angkutan, pengemudi ojek, pedagang kecil dan lainnya yang bergantung pada upah harian," jelasnya.
"Kami nilai masyarakat sangat membutuhkan, mengingat mewabahnya COVID-19 warga dibatasi untuk tidak melakukan aktifitas di luar rumah," ucap Raup Muin.
Bantuan paket sembako tersebut dimaksudkan agar masyarakat tidak lagi keluar rumah melakukan pembatasan sosial dan isolasi mandiri di rumah masing-masing untuk mencegah penularan COVID-19.
Rencana pemberian bantuan paket sembako kepada warga tersebut menurut Raup Muin, masih dibahas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Diperkirakan anggaran pemberian paket sembako bagi seluruh warga dihitung kebutuhan selama 14 hari mencapai lebih kurang Rp20 miliar," kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra tersebut.
Baca juga: Pemerintah pertimbangkan larang mudik Lebaran cegah penyebaran corona
Baca juga: Politik kemarin, dari masa reses DPR sampai PP karantina wilayah
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020