"Pesan ini sesungguhnya sudah saya sampaikan berkali-kali. Kami minta masyarakat Jakarta tidak meninggalkan Jakarta, khususnya ke kampung halaman," kata Anies saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Pemprov DKI minta masyarakat tetap di rumah untuk hindari COVID-19
Imbauan itu disampaikan Anies dengan tujuan untuk memastikan agar warga di ibu kota sehat dan jika ada yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat segera diberikan.
Ia mengatakan walaupun fasilitas kesehatan yang ada di Jakarta jumlahnya terbatas dibandingkan total kasus COVID-19, kondisinya masih relatif tersedia dibanding daerah lain.
"Jadi saya berharap kepada semuanya untuk mengambil sikap bertanggung jawab dengan tetap tinggal di Jakarta dan jangan pulang kampung," katanya.
Baca juga: IDI harapkan pemerintah larang warga mudik hentikan penularan COVID-19
Baca juga: Warga "curi start" mudik, Kemenhub usulkan larang mudik secara formal
Baca juga: Polda Metro dukung kebijakan pemerintah terkait mudik
Apalagi, jika warga yang ingin pulang kampung tersebut berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (OPD), sehingga kemungkinan terburuk makin besar.
Anies mengatakan status tanggap darurat di ibu kota terkait COVID-19 akan diperpanjang hingga 19 April, dimana awalnya hanya sampai 5 April 2020.
"Pembatasan tetap berjalan, karena itu status tanggap darurat diperpanjang dari 5 April menjadi 19 April, artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam yang terkait sipil akan terus bekerja di rumah hingga status tanggap darurat dicabut," tuturnya.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020