Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan mendata setiap penumpang bus yang memasuki wilayah DIY sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit COVID-19.Pendataan penumpang akan dilakukan tim terpadu di empat terminal DIY pada Selasa
Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DIY Biwara Yuswantana saat jumpa pers di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan pendataan penumpang akan dilakukan tim terpadu di empat terminal DIY pada Selasa (31/3/2020).
"Pendataan terhadap penumpang dari mana dan tujuannya ke mana. Lalu, tujuan mereka datang ke DIY itu mau tinggal di mana," katanya.
Baca juga: Kasus pasien positif COVID-19 di Yogyakarta jadi 19 orang, kata jubir
Menurut dia, empat terminal tersebut yakni Jombor, Wonosari, Giwangan, dan Wates.
Untuk memastikan seluruh penumpang terdata, bus yang masuk wilayah DIY diwajibkan memasuki terminal.
Ia mengatakan pendataan itu dilakukan untuk mendukung langkah lebih lanjut dalam pemantauan terhadap mereka setelah tiba di DIY.
"Data itu akan menjadi input awal untuk diinformasikan ke kabupaten/kota dan disinkronkan dengan pendataan tingkat RT maupun RW," kata Biwara yang juga Kepala Pelaksana BPBD DIY ini.
Baca juga: Sultan HB X minta pendatang isolasi mandiri 14 hari
Setelah mendata, tim terpadu yang terdiri atas Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan DIY, TNI, dan Polri kemudian melakukan uji suhu tubuh kepada para penumpang. Setelah turun dari bus, para penumpang akan disemprot dengan disinfektan.
"Karena bus sekarang itu datangnya tengah malam antara jam 2 dan jam 3 (dini hari) maka tim akan bertugas mulai jam 1 sampai jam 6 pagi," kata Biwara.
Baca juga: Dinkes: Pasien positif COVID-19 di Bantul bertambah jadi empat orang
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020