Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam Samsul Rizal bersama Dewan Profesor dan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 perguruan tinggi tersebut mengusulkan agar Provinsi Aceh segera menerapkan isolasi terbatas selama 21 hari.Kita juga menilai penting bagi pemprov untuk segera menutup jalur masuk ke Aceh, baik darat, laut, dan udara, dan menghentikan transportasi publik antarkota
Usulan tersebut disampaikan dalam bentuk Surat Rekomendasi Penerapan Isolasi Terbatas di Aceh yang dikirimkan kepada Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
“Kami menilai penerapan isolasi terbatas selama 21 sangat penting sebab berdasarkan model matematika yang dilakukan Satgas COVID-19 Unsyiah, diprediksikan penjangkitan terbesar virus akan berlangsung dalam kurun waktu 21-22 hari ke depan,” kata Samsul Rizal di Banda Aceh, Sabtu (28/3).
Oleh karena itu, katanya, dibutuhkan langkah cepat untuk mematikan ruang gerak virus tersebut melalui isolasi terbatas.
Unsyiah menilai isolasi terbatas harus segera dilakukan mengingat jumlah kasus positif COVID-19 di Aceh terus bertambah dalam beberapa hari terakhir ini.
“Penyebaran virus dinilai semakin membahayakan sebab terbatasnya pengujian swab dan kurangnya pengawasan orang dalam pemantauan (ODP) dan penanganan pasien dalam pemantauan (PDP),” katanya.
Ia memperkirakan apabila terjadi peningkatan jumlah PDP COVID-19, penanganan medis di Aceh terkendala minimnya fasilitas kesehatan, terbatasnya alat pelindung diri (APD) tenaga kesehatan, dan berkurangnya jumlah tenaga kesehatan karena harus mengisolasi diri setelah menangani pasien.
Menurut dia, hal tersebut akan semakin mempersulit keadaan dan menjadi ancaman bagi masyarakat.
“Kami mengusulkan Aceh segera diisolasi terbatas sebelum keadaan semakin memburuk. Langkah cepat ini harus dilakukan untuk menekan penyebaran virus COVID-19,” katanya.
Baca juga: PP karantina wilayah, Pengamat: Pastikan ketersediaan bahan pokok
Dalam rekomendasi tersebut, Unsyiah juga menyampaikan 16 usulan tentang upaya pencegahan yang harus dilakukan Pemerintah Aceh agar isolasi terbatas dapat berjalan dengan baik.
Usulan itu, seperti memberlakukan aturan tegas bagi masyarakat agar mengisolasi diri, menetapkan Panglima Kodam Iskandar Muda sebagai koordinator pelaksana penerapan isolasi, melibatkan TNI dan Polri untuk memantau ketat masyarakat hingga kampung, menyediakan karantina bagi PDP di seluruh Aceh, pendataan akurat penyebaran ODP dan PDP, melakukan tes cepat, hingga menyediakan akomodasi bagi tenaga kesehatan yang melakukan isolasi diri.
“Kita juga menilai penting bagi pemprov untuk segera menutup jalur masuk ke Aceh, baik darat, laut, dan udara, dan menghentikan transportasi publik antarkota. Sebab, selama ini kasus positif COVID-19 di Aceh, hampir semuanya memiliki riwayat perjalanan dari luar Aceh. Tentu penutupan ini ada pengecualian, terutama bagi transportasi logistik dan kepentingan medis.” Katanya.
Unsyiah juga merekomendasikan penutupan seluruh tempat publik, seperti lokasi wisata, warung kopi, taman, pasar malam, serta meliburkan kantor pemerintahan dan swasta.
Selain itu, melarang bentuk keramaian, termasuk kegiatan sosial keagamaan yang juga dinilai penting untuk dilakukan.
Pemprov Aceh juga diminta meningkatkan alokasi anggaran untuk pencegahan penyebaran virus, melakukan disinfeksi tempat umum dan perumahan, serta melaksanakan fardu kifayah terhadap PDP dan pasien positif yang didampingi pihak keamanan dan mengikuti ketentuan dari MPU Aceh.
“Jika isolasi terbatas ini jadi dilaksanakan, penting juga bagi pemprov untuk menyediakan bantuan kebutuhan pokok bagi keluarga miskin yang dapat didistribusikan oleh perangkat gampong dan aparat keamanan,” katanya.
Samsul berharap, rekomendasi tersebut menjadi bahan acuan pemprov dalam mengambil tindakan dan langkah cepat demi kemaslahatan masyarakat Aceh.
“Kita pernah diuji saat kondisi darurat konflik dan tsunami, jika pun harus diisolasi, insyaallah masyarakat Aceh mampu 'survive' dengan izin Allah SWT,” katanya.
Baca juga: Cegah COVID-19, Pemerintah siapkan PP ketentuan karantina wilayah
Baca juga: Komnas HAM minta Presiden berlakukan karantina wilayah
Baca juga: Kepala daerah diminta tak boleh gegabah ambil kebijakan "lockdown"
Pewarta: M Ifdhal
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020